Kecelakaan Alutsista, Pengamat Militer Usul Investigasi Menyeluruh
A
A
A
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertapati mengusulkan adanya investigasi secara holistik terkait dua insiden kecelakaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI Angkatan Darat.
Sebelumnya, tank M 113 tenggelam di Sungai Bogowonto Purworedjo pada Sabtu 10 Maret 2018. Beberapa hari kemudian, kapal komando TNI AD juga tenggelam di perairan Kepulauan Seribu.
"Saya tidak setuju bila TNI berlindung dengan kata 'musibah' dari semua kejadian kecelakaan alutsistanya," ujar perempuan yang biasa disapa Nuning ini, Rabu (14/3/2018). (Baca juga: Kadispenad Jelaskan Kronologi Tank Tenggelam di Purworejo )
Terkait dua kejadian itu, mantan anggota Komisi I DPR ini menilai perlu investigasi yang holistik meliputi indikator manusia, material, misi, media dan manajemen untuk mengetahui apakah kecelakaan itu karena kesalahan manusia atau human error, kesalahan teknis, faktor cuaca atau bahkan meski kecil kemungkinan ada sabotase.
"Jika kita lihat spesifikasi kapal ADRI buatan PT Tesco yang tenggelam di perairan Kepulauan Seribu itu bukan untuk di laut, melainkan untuk rawa, danau, dan pantai. Kalau kita mau gunakan alutsista, kita juga harus tahu barang itu untuk apa dan prajurit pengawak betul-betul kuasai alutsistanya," tuturnya.
Sedangkan tank M113 itu bukan jenis amfibi. Menurut Nuning, seharusnya tank tersebut tidak digunakan untuk menyeberangi sungai, apalagi Sungai Bogowonto.
"Saya ketahui saat musim hujan debit air dan arusnya membesar. Untuk itu perlu diwaspadai apakah faktor human error-nya besar. Perlu diketahui sejauh mana penguasaan teknis prajurit terhadap alutsista yang diawakinya. Jika ada, maka personel pelakunya harus dikenai hukuman dengan pasal merusak alutsista perang milik negara, kurang lebih 10 tahun hukuman," tuturnya.
Sebelumnya, tank M 113 tenggelam di Sungai Bogowonto Purworedjo pada Sabtu 10 Maret 2018. Beberapa hari kemudian, kapal komando TNI AD juga tenggelam di perairan Kepulauan Seribu.
"Saya tidak setuju bila TNI berlindung dengan kata 'musibah' dari semua kejadian kecelakaan alutsistanya," ujar perempuan yang biasa disapa Nuning ini, Rabu (14/3/2018). (Baca juga: Kadispenad Jelaskan Kronologi Tank Tenggelam di Purworejo )
Terkait dua kejadian itu, mantan anggota Komisi I DPR ini menilai perlu investigasi yang holistik meliputi indikator manusia, material, misi, media dan manajemen untuk mengetahui apakah kecelakaan itu karena kesalahan manusia atau human error, kesalahan teknis, faktor cuaca atau bahkan meski kecil kemungkinan ada sabotase.
"Jika kita lihat spesifikasi kapal ADRI buatan PT Tesco yang tenggelam di perairan Kepulauan Seribu itu bukan untuk di laut, melainkan untuk rawa, danau, dan pantai. Kalau kita mau gunakan alutsista, kita juga harus tahu barang itu untuk apa dan prajurit pengawak betul-betul kuasai alutsistanya," tuturnya.
Sedangkan tank M113 itu bukan jenis amfibi. Menurut Nuning, seharusnya tank tersebut tidak digunakan untuk menyeberangi sungai, apalagi Sungai Bogowonto.
"Saya ketahui saat musim hujan debit air dan arusnya membesar. Untuk itu perlu diwaspadai apakah faktor human error-nya besar. Perlu diketahui sejauh mana penguasaan teknis prajurit terhadap alutsista yang diawakinya. Jika ada, maka personel pelakunya harus dikenai hukuman dengan pasal merusak alutsista perang milik negara, kurang lebih 10 tahun hukuman," tuturnya.
(dam)