Badan Informasi Geospasial Siap Rumuskan Kebijakan One Map Policy

Selasa, 13 Maret 2018 - 18:00 WIB
Badan Informasi Geospasial...
Badan Informasi Geospasial Siap Rumuskan Kebijakan One Map Policy
A A A
JAKARTA - Badan Informasi Geospasial bersama 18 kementerian lembaga dan 34 pemerintah daerah sedang merumuskan kebijakan One Map Policy di Indonesia. Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Z Abidin mengatakan, ke depan kebijakan satu peta (KSP) atau one map policy diharapkan dapat menstimulasi banyak pihak untuk membuat lebih banyak lagi peta-peta strategis di Indonesia.

"Mudah-mudahan nanti di KSP berikutnya lebih banyak stakeholder yang terlibat dan lebih banyak peta-peta laut. KSP sekarang masih banyak darat, laut kalau bisa lebih banyak lagi," katanya seusai membuka Pra-Rakornas Informasi Geospasial di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Selain peta laut, lanjut dia, di daerah perkotaan juga membutuhkan peta-peta bawah tanah. Seperti di Jakarta, kemungkinan ke depan butuh peta tiga dimensi gabungan BIG dan utilitas bawah tanah. Hasanudin menjelaskan, dengan pra-rakornas diharapkan lembaga yang mampu membuat peta-peta strategis, bukan saja pemerintah melainkan juga mitra masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), industri seperti tambang.

"Namun, semua peta-peta yang dikeluarkan tersebut nantinya harus sesuai dengan prosedur standardisasi yang dikeluarkan oleh BIG," tandasnya.

Menurut Hasanuddin, perkembangan teknologi saat ini yang semakin maju dan cepat memungkinkan BIG melibatkan banyak stakeholder dalam melakukan kerja pemetaan. "Kecanggihan teknologi saat ini justru membuat pekerjaan pemetaan Indonesia akan lebih cepat," ujar dia.

Upaya pemetaan nasional one map policy harus terus berjalan, meskipun tanpa ada kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Semua peta itu harus standar yaitu satu referensi. Jadi kalau pun kebijakan peta skala 1:50.000 yang seharusnya selesai pada 2019 dan ternyata belum bisa diselesaikan maka secara peraturan BIG harus semangat jalan terus. Tanpa kebijakan pun, ya harus begitu," katanya.

Dia mengakui tugas BIG cukup berat di mana sejak zaman Orde Baru, map yang dibuat oleh lembaga kementerian kemungkinan menggunakan standar yang berbeda-beda. Sekarang, BIG harus menyatukan referensi tersebut agar masalah-masalah yang akan timbul di generasi lalu ke generasi berikutnya bisa ter selesaikan. "Untuk itu, pemetaan atau map yang ada harus dibetulkan dari awal," ujarnya.

Ketua Panitia Pra-Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial 2018 yang juga Deputi bidang Infra struktur Informasi Geospasial Adi Rusmanto mengatakan, sebelumnya BIG memang sudah melakukan rapat-rapat pra-rakornas. Kemudian dalam pra-rakornas ini semua stakeholder pemetaan nasional akan menyusun bahan pemetaan periode 2020-2024.
(amm)
Berita Terkait
Hai Pelajar, Yuk Ikutan...
Hai Pelajar, Yuk Ikutan Doodle Art Science Contest dan Photography Contest
Indonesia-Inggris Perpanjang...
Indonesia-Inggris Perpanjang Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kemajuan IPTEK Dorong...
Kemajuan IPTEK Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi
Literasi Teknologi Kunci...
Literasi Teknologi Kunci Generasi Muda Hadapi Perkembangan Iptek
Megawati Dorong Pemuda...
Megawati Dorong Pemuda Ambil Beasiswa LPDP demi Indonesia Berdikari Berbasis Iptek
Hadapi Tantangan Global,...
Hadapi Tantangan Global, KMHDI Fokus Pembangunan SDM dan Iptek
Berita Terkini
Perang Dagang dan Prospek...
Perang Dagang dan Prospek Industri Perhotelan Indonesia
2 menit yang lalu
Batas Akhir Tersisa...
Batas Akhir Tersisa Beberapa Jam Lagi, Ribuan Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
14 menit yang lalu
Kemhan Pastikan Korban...
Kemhan Pastikan Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Warga Sipil, Bukan Anggota TNI
36 menit yang lalu
Prabowo Lawatan ke Lima...
Prabowo Lawatan ke Lima Negara: Saya Sangat Merasa Produktif!
50 menit yang lalu
KPK Siap Hadapi Gugatan...
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih
1 jam yang lalu
KPK Terima 561 Laporan...
KPK Terima 561 Laporan Terkait Gratifikasi Hari Raya Idulfitri, Total Rp341 Juta
1 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved