Pasar Legit Kawasan Merah Narkoba

Senin, 12 Maret 2018 - 20:10 WIB
Pasar Legit Kawasan...
Pasar Legit Kawasan Merah Narkoba
A A A
DENGAN tangan terborgol dan mengenakan baju oranye bertuliskan "tahanan BNN", Ikbal tertunduk lesu. Tak ada sepatah kata pun terucap dari bibirnya. Begitu pula dua rekannya, Said dan Edi. Mereka hanya membisu. Meski berperawakan gahar dengan tangan bertato, mereka memilih menundukkan kepala saat Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (8/3/2018) lalu, menyebutkan hasil pengungkapan enam kasus tindak pidana narkoba selama Februari 2018. Dari enam kasus itu, BNN berhasil menyita sabu (metampetamina) 53,9 kg dan 70.905 butir pil ekstasi dengan tersangka 20 orang.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan ketiganya masuk daftar pencarian orang (DPO) selama beberapa bulan terakhir. Mereka tergabung dalam sindikat pengedar narkotik Aceh-Penang. Ketiganya tertangkap secara terpisah di dua kabupaten di Aceh. Kala itu, tersangka terbukti menyelundupkan sabu seberat 20,9 kg siap edar yang terbagi dalam 20 paket berbungkus kemasan teh Cina. Jumlah itu melengkapi temuan sebelumnya, yakni 40 kg sabu. "Kira-kira sudah lima kali transaksi yang mereka lakukan. Jumlahnya mungkin lebih dari itu," jelas Arman.

Sabu tersebut diselundupkan dari Penang, Malaysia, melalui jalur laut menggunakan perahu motor menuju Aceh Utara. Temuan itu berawal dari informasi Polis Diraja Malaysia (PDRM) yang berkoordinasi dengan BNN mengenai adanya upaya penyelundupan narkoba yang melibatkan sindikat Aceh-Penang. "Mereka sengaja pilih laut supaya tidak dicurigai," imbuhnya.

Pola ini ternyata juga diminati empat tersangka lainnya, AMD (23), AMZ (26), ZF (35), dan DS alias MR (34). Mereka tergabung dalam jaringan sindikat narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Seperti saat menyelundupkan 15,05 kg sabu dan 70.905 butir ekstasi dari Penang menuju Aceh, pertengahan Februari lalu, mereka memilih menggunakan laut untuk mengirim barang tersebut. Paket-paket itu dikemas dan dikirim menggunakan kapal ikan sehingga samar dan tidak dicurigai petugas. Begitu sudah sampai daratan, pesanan itu kemudian diantar menuju Medan melalui jalur darat. Namun, aksi itu keburu diendus BNN. Dua pekan lalu, mereka ditangkap di Medan.

Perairan menjadi jalur yang paling banyak dimanfaatkan sindikat narkoba internasional untuk mengedarkan narkoba. Hasil kajian BNN 2016 lalu mengungkapkan, 80% narkoba yang masuk ke Indonesia dikirimkan melalui jalur laut. Perairan di perbatasan Singapura, Indonesia, dan Malaysia seperti Selat Malaka merupakan "surga" para sindikat penyelundupan narkotik. Kapal-kapal dari Cina, Taiwan, ataupun Thailand biasanya berlalu-lalang di sana. Selain itu, Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, dan Selat Jawa menjadi jalur utama yang kerap digunakan sindikat tersebut.

Apa yang membuat Indonesia menjadi pasar legit narkoba? Apa saja langkah aparat dalam mengatasinya? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 02-07 Tahun 2018 yang terbit Senin (12/3/2018) hari ini.

Pasar Legit Kawasan Merah Narkoba


(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1290 seconds (0.1#10.140)