Komnas HAM Diminta Tak Sebatas Bentuk Tim Pemantauan Kasus Novel
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku mendukung langkah Komnas HAM yang menginisiasi pembentukan tim pemantauan penanganan kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan.
Kendati begitu, Dahnil berharap Komnas HAM tak hanya melakukan pemantauan terhadap kerja-kerja Polri dalam menangani kasus tersebut. "Tapi melakukan penyelidikan, karena mereka memiliki legal standing terkait itu," ujar Dahnil saat dihubungi SINDOnews, Minggu (11/3/2018).
Menurut Dahnil, jika hanya sebatas melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap Polri dalam mengungkap kasus itu, cukup dilakukan oleh lembaga Ombudsman RI.
Lebih jauh, Dahnil sangat berharap, Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan. Sebab, kasus ini terang dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran HAM.
"Jadi, jangan sampai tim komnas HAM itu cuma kerja pada wilayah administratif kenapa lambat, tapi melakukan penyelidikan menemukan indikasi-indikasi awal dugaan pelaku dan mengapa NB (Novel Baswedan) diserang," pungkasnya.
Kendati begitu, Dahnil berharap Komnas HAM tak hanya melakukan pemantauan terhadap kerja-kerja Polri dalam menangani kasus tersebut. "Tapi melakukan penyelidikan, karena mereka memiliki legal standing terkait itu," ujar Dahnil saat dihubungi SINDOnews, Minggu (11/3/2018).
Menurut Dahnil, jika hanya sebatas melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap Polri dalam mengungkap kasus itu, cukup dilakukan oleh lembaga Ombudsman RI.
Lebih jauh, Dahnil sangat berharap, Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan. Sebab, kasus ini terang dianggap telah memenuhi unsur pelanggaran HAM.
"Jadi, jangan sampai tim komnas HAM itu cuma kerja pada wilayah administratif kenapa lambat, tapi melakukan penyelidikan menemukan indikasi-indikasi awal dugaan pelaku dan mengapa NB (Novel Baswedan) diserang," pungkasnya.
(kri)