Fahri Hamzah Akan Laporkan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya
Kamis, 08 Maret 2018 - 11:46 WIB
Fahri Hamzah Akan Laporkan Presiden PKS ke Polda Metro Jaya
A
A
A
JAKARTA - Niat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman ke Kepolisian akan direalisasikan siang ini. Fahri bersama Koordinator Tim Pembela Keadilan dan Solidaritas (Tim PKS) Mujahid A. Latief bakal mendatangi Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB nanti.
“Bismillah, hari ini saya akan melaporkan saudara saya Sohibul Iman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan dan bahkan yang tak pernah terbayang akan saya lakukan,” kata Fahri Hamza di akun Twitternya @Fahrihamzah, Kamis (7/3/2018).
Fahri yang merupakan salah satu Pendiri PKS itu menjelaskan bahwa upaya hukum yang akan ditempuhnya itu untuk melakukan perbaikan, termasuk PKS. “Saya lanjutkan, saya tidak ada maksud yang tidak dapat dibaca, apalagi maksud tidak baik,” katanya.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat ini mengaku telah melakukan upaya terbuka dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. “Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Alloh. Kepada-Nya aku bertawakal, dan kepada-Nya (pula) aku kembali,” kata Fahri mengutip surah QS 11 Hud ayat 88 dari Al Quran.
Menurut dia, kasus ini juga telah secara sistematis merusak nama PKS terutama karena nilai dasar yang selama ini jadi pegangan yaitu Islam dan Keadilan diabaikan. “Saya mohon maaf kepada #KaderPKS yang belum paham dan merasa terganggu. Percayalah bahwa niat saya baik. Saya ingin buktikan bahwa kader-kader adalah yang membesarkan partai. Karena itu jangan ada kezaliman kepada siapapun,” ujarnya.
Adapun tuduhan kepada Sohibul Iman yakni dugaan pemalsuan dokumen pemecatan Fahri Hamzah dari PKS, fitnah maupun pemufakatan jahat.
“Bismillah, hari ini saya akan melaporkan saudara saya Sohibul Iman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan dan bahkan yang tak pernah terbayang akan saya lakukan,” kata Fahri Hamza di akun Twitternya @Fahrihamzah, Kamis (7/3/2018).
Fahri yang merupakan salah satu Pendiri PKS itu menjelaskan bahwa upaya hukum yang akan ditempuhnya itu untuk melakukan perbaikan, termasuk PKS. “Saya lanjutkan, saya tidak ada maksud yang tidak dapat dibaca, apalagi maksud tidak baik,” katanya.
Legislator asal Nusa Tenggara Barat ini mengaku telah melakukan upaya terbuka dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. “Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Alloh. Kepada-Nya aku bertawakal, dan kepada-Nya (pula) aku kembali,” kata Fahri mengutip surah QS 11 Hud ayat 88 dari Al Quran.
Menurut dia, kasus ini juga telah secara sistematis merusak nama PKS terutama karena nilai dasar yang selama ini jadi pegangan yaitu Islam dan Keadilan diabaikan. “Saya mohon maaf kepada #KaderPKS yang belum paham dan merasa terganggu. Percayalah bahwa niat saya baik. Saya ingin buktikan bahwa kader-kader adalah yang membesarkan partai. Karena itu jangan ada kezaliman kepada siapapun,” ujarnya.
Adapun tuduhan kepada Sohibul Iman yakni dugaan pemalsuan dokumen pemecatan Fahri Hamzah dari PKS, fitnah maupun pemufakatan jahat.
(pur)