Tangkal Hoax, Kemhan Minta Budayakan Swasensor

Kamis, 08 Maret 2018 - 08:24 WIB
Tangkal Hoax, Kemhan...
Tangkal Hoax, Kemhan Minta Budayakan Swasensor
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan mengimbau, kepada pengguna media sosial atau netizen untuk membudayakan swasensor terhadap informasi-informasi yang diterimanya melalui media sosial (medsos).

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan) Kemhan, Mayjen TNI Hartind Asrin mengatakan, berita-berita hoax dan ujaran kebencian (hate speech) yang sengaja dibuat oleh sekelompok orang tertentu di media sosial dapat memengaruhi stabilitas keamanan dan dapat memecah belah bangsa.

"Swa sensor harus dilakukan untuk menangkal berita-berita bohong (hoax) yang sering kali membuat gaduh,” katanya di kantornya di Gedung Ditjen Strahan Kemhan, Jakarta, Rabu (7/3/18).

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) Kemhan ini mengatakan, dengan melakukan swa sensor terhadap informasi atau berita yang masuk maka setiap informasi hoax dapat ditangkal. Ini merupakan salah satu soft power dalam menghadapi berbagai informasi yang diragukan kebenarannya.

"Pada masyarakat zaman old melihat informasi dari koran, sementara anak zaman now melihat berita dari gadget dan cepat percaya. Bahkan langsung disebar, tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah berita yang didapat itu benar atau tidak,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat Kapuskom Publik Kemhan ini menambahkan, penanganan terhadap berita hoax dan ujaran kebencian merupakan ranah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Polri. Menurut dia, Kemenkominfo mempunyai wewenang untuk memblok portal dan berita yang mengandung unsur ujaran kebencian. Sedangkan Polri memiliki kewenangan untuk menindak.

“Bila penegak hukum seperti Polri memiliki pasukan patroli siber yang mengejar dan bisa menindak serta melakukan tindakan hukum terhadap pelaku-pelaku hoax. Kemhan dan TNI dapat menjadi penyeimbang berita negatif menjadi positif dan kita berkolaborasi dengan lembaga terkait dengan tim siber untuk melakukan penindakan,” papar mantan Atase Pertahanan RI di Malaysia ini.

Selain bekerja sama dengan instansi terkait, kata dia, Kemhan juga melakukan penetrasi berita-berita hoax dan yang mengandung ujaran kebencian dengan melakukan penetrasi melalui social engineering.

“Penting untuk melakukan penetrasi berita-berita hoax dengan pasukan siber army dari TNI, Kementerian Pertahanan yang bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara,” ujar Hartind.
(pur)
Berita Terkait
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia...
Daftar 21 Pangdam se-Indonesia usai Mutasi TNI Oktober 2025
Tokoh yang Pernah Terima...
Tokoh yang Pernah Terima Pangkat Jenderal TNI (HOR)
Daftar Jenderal Baru...
Daftar Jenderal Baru TNI AD, AL, dan AU pada Juli 2023
Profil Mayor Teddy,...
Profil Mayor Teddy, Ajudan Prabowo yang Viral di Medsos
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved