Permen ESDM Dicabut, DPR Minta Pemerintah Waspada Banjir TKA

Selasa, 06 Maret 2018 - 23:09 WIB
Permen ESDM Dicabut,...
Permen ESDM Dicabut, DPR Minta Pemerintah Waspada Banjir TKA
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta pemerintah mewaspadai masuknya sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA). Karenanya Taufik mengingatkan pemerintah berhati-hati saat mengambil kebijakan memudahkan TKA masuk ke Indonesia, untuk bekerja di sektor minyak dan gas bumi.

Pernyataan tersebut diungkap pascadicabutnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31 Tahun 2013 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.

"Pencabutan regulasi itu dikabarkan untuk mendorong agar investasi sektor minyak dan gas bumi masuk ke Indonesia. Namun juga harus diwaspadai kuli asing yang juga ikut masuk. Jangan sampai TKA itu berkeliaran di Tanah Air, atau bahkan menggantikan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi di bidang itu," kata Taufik dalam siaran pers, Selasa (6/3/2018).

Menurutnya, pemerintah harus memprioritaskan tenaga kerja lokal, dan memastikan kompetensi tenaga kerja lokal terserap secara maksimal di sektor minyak dan gas bumi. TKA yang masuk pun diharapkan melakukan knowledge transfer kepada para pekerja Indonesia, sehingga kompetensinya meningkat.

"Mungkin ada kompetensi di sektor minyak dan gas bumi yang belum dimiliki oleh pekerja Indonesia. Hadirnya TKA itu, seharusnya dapat memberikan knowledge transfer ke pekerja kita. Dengan begitu, kompetensi pekerja kita juga akan meningkat," ungkapnya.

Dia juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pengawasan terhadap TKA yang masuk, dan memastikan dokumen yang digunakan pun resmi. "Jangan sampai justru kita malah diserbu TKi ilegal, yang merugikan kita dan pekerja lokal," jelasnya.
(maf)
Berita Terkait
Soal Kasus Ketenagakerjaan,...
Soal Kasus Ketenagakerjaan, ILO Apresiasi Sikap Pemerintah Indonesia
Mendesak, Reformasi...
Mendesak, Reformasi Regulasi Ekosistem Ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker
Gaji Tak Juga Dibayar...
Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
Pusat Pasar Kerja Jawaban...
Pusat Pasar Kerja Jawaban Berbagai Ketenagakerjaan Hadapi Era Revolusi Digital
Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan...
Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan Ditunda, Momentum Jaring Aspirasi
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved