PPP Kritik Larangan Bercadar di UIN Yogyakarta
A
A
A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengkritik pelarangan bercadar bagi mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.
PPP menilai pelarangan mengenakan cadar bertentangan dengan prinsip hak asasi manusian (HAM) dan konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
"Menyesalkan kebijakan perguruan tinggi yang melarang mahasiswi menggunakan cadar. Apalagi argumentasi atas kebijakan tersebut guna mendorong pemahaman Islam moderat yang sesuai dengan empat pilar kebangsaan.
Argumentasi tersebut sama sekali tidak memiliki korelasi antara 'paham' dan 'tampilan', antara isi kepala dengan busana yang dipakai," kata Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Selasa (6/3/2018). (Baca juga: UIN Yogyakarta Larang Mahasiswa Bercadar )
Menurut dia, perguruan tinggi sebaiknya fokus menumbuhkembangkan semangat nasionalisme di kalangan mahasiswa dengan tidak terjebak pada urusan yang sama sekali tidak memiliki korelasi substansi terhadap persoalan.
Dia menegaskan, sebaiknya juga fokus pada peran utamanya sebagai agen perubahan dengan memperkaya khasanah intelektualitas mahasiswa, memperkuat basis penelitian berbagai keilmuwan, dan menjadikan pusat kajian berbagai pemahaman.
"Sepanjang pemahaman dan keyakinan seseorang tidak keluar dari prinsip kebangsaan dan NKRI, seyogyanya tidak perlu dipersoalnya. Cadar harus ditempatkan sebagai implementasi pemahaman seseorang atas keyakinannya. Mengapa cadar harus dipersoalkan?" tutur Wakil Ketua Umum PPP ini.
PPP menilai pelarangan mengenakan cadar bertentangan dengan prinsip hak asasi manusian (HAM) dan konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
"Menyesalkan kebijakan perguruan tinggi yang melarang mahasiswi menggunakan cadar. Apalagi argumentasi atas kebijakan tersebut guna mendorong pemahaman Islam moderat yang sesuai dengan empat pilar kebangsaan.
Argumentasi tersebut sama sekali tidak memiliki korelasi antara 'paham' dan 'tampilan', antara isi kepala dengan busana yang dipakai," kata Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Selasa (6/3/2018). (Baca juga: UIN Yogyakarta Larang Mahasiswa Bercadar )
Menurut dia, perguruan tinggi sebaiknya fokus menumbuhkembangkan semangat nasionalisme di kalangan mahasiswa dengan tidak terjebak pada urusan yang sama sekali tidak memiliki korelasi substansi terhadap persoalan.
Dia menegaskan, sebaiknya juga fokus pada peran utamanya sebagai agen perubahan dengan memperkaya khasanah intelektualitas mahasiswa, memperkuat basis penelitian berbagai keilmuwan, dan menjadikan pusat kajian berbagai pemahaman.
"Sepanjang pemahaman dan keyakinan seseorang tidak keluar dari prinsip kebangsaan dan NKRI, seyogyanya tidak perlu dipersoalnya. Cadar harus ditempatkan sebagai implementasi pemahaman seseorang atas keyakinannya. Mengapa cadar harus dipersoalkan?" tutur Wakil Ketua Umum PPP ini.
(dam)