Anggaran PKH Bakal Naik Dua Kali Lipat di 2019
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan anggaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2019. Rencananya anggaran PKH akan dinaikkan dua kali lipat.
Seperti diketahui, besaran PKH adalah 10% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. Dari persentase tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) PKH mendapatkan dana sebesar Rp1.890.000 per tahun. "Kemudian yang tahun depan saya minta agar rupiah diberikan ke peserta PKH sehingga bisa paling tidak dilipat dua kali," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Jokowi meminta agar besaran PKH dinaikkan dari 10% menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. Jokowi mengaku berdasarkan hitungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), kenaikan dimungkinkan sebesar 16%. "Tadi yang saya minta 20%. Tolong dihitung sekali agar berkaitan dengan keluarga prasejahtera bisa ditangani secepat-cepatnya. Saya kira tambahan itu sudah saya hitung dengan Kepala Bappenas," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan saat ini total anggaran untuk PKH sebesar Rp50 triliun. Menurut dia, jika ada kenaikan pada tahun depan, maka akan ada penambahan anggaran sebesar Rp20 triliun. Menurut dia, dengan penambahan anggaran ini, maka bisa menurunkan angka kemiskinan dari 10,12% menjadi di bawah 9%. "Kalau sekali lagi bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Kuncinya ada di situ sehingga pendampingan menjadi sebuah kekuatan sangat penting," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta pelaksanaan PKH tahun ini lebih dipercepat dibandingkan degan sebelumnya. Dia meminta agar sebelum akhir Maret 2018 penyaluran PKH bisa dituntaskan.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, PKH diyakini sebagai salah satu instrumen anggaran efektif mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Menurut dia, untuk lebih menekan angka kemiskinan dan ketimpangan, pemerintah menyiapkan dua alternatif. "Yaitu menambah jumlah penerima, jadi lebih dari 10 juta KPM misalkan untuk tahun 2019. Atau menambah dari 10% (dari uang yang diterima), menjadi apakah 16% atau menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga," ujarnya.
Bambang mengatakan, masih akan melakukan simulasi terkait rencana kenaikan ini. Sebab adanya rencana ini pasti akan berdampak pada anggaran negara. "Nah, tentunya harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Ya, tapi secara mekanisme itu sudah sangat bisa dilakukan. Apalagi PKH ini sifatnya sudah tidak tunai lagi. Tapi sudah melalui transfer," ujarnya.
Seperti diketahui, besaran PKH adalah 10% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. Dari persentase tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) PKH mendapatkan dana sebesar Rp1.890.000 per tahun. "Kemudian yang tahun depan saya minta agar rupiah diberikan ke peserta PKH sehingga bisa paling tidak dilipat dua kali," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Jokowi meminta agar besaran PKH dinaikkan dari 10% menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga masyarakat miskin. Jokowi mengaku berdasarkan hitungan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), kenaikan dimungkinkan sebesar 16%. "Tadi yang saya minta 20%. Tolong dihitung sekali agar berkaitan dengan keluarga prasejahtera bisa ditangani secepat-cepatnya. Saya kira tambahan itu sudah saya hitung dengan Kepala Bappenas," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan saat ini total anggaran untuk PKH sebesar Rp50 triliun. Menurut dia, jika ada kenaikan pada tahun depan, maka akan ada penambahan anggaran sebesar Rp20 triliun. Menurut dia, dengan penambahan anggaran ini, maka bisa menurunkan angka kemiskinan dari 10,12% menjadi di bawah 9%. "Kalau sekali lagi bisa berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Kuncinya ada di situ sehingga pendampingan menjadi sebuah kekuatan sangat penting," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta pelaksanaan PKH tahun ini lebih dipercepat dibandingkan degan sebelumnya. Dia meminta agar sebelum akhir Maret 2018 penyaluran PKH bisa dituntaskan.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, PKH diyakini sebagai salah satu instrumen anggaran efektif mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Menurut dia, untuk lebih menekan angka kemiskinan dan ketimpangan, pemerintah menyiapkan dua alternatif. "Yaitu menambah jumlah penerima, jadi lebih dari 10 juta KPM misalkan untuk tahun 2019. Atau menambah dari 10% (dari uang yang diterima), menjadi apakah 16% atau menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga," ujarnya.
Bambang mengatakan, masih akan melakukan simulasi terkait rencana kenaikan ini. Sebab adanya rencana ini pasti akan berdampak pada anggaran negara. "Nah, tentunya harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Ya, tapi secara mekanisme itu sudah sangat bisa dilakukan. Apalagi PKH ini sifatnya sudah tidak tunai lagi. Tapi sudah melalui transfer," ujarnya.
(amm)