Pastika Akan Konfirmasi ke Menteri Luhut Soal Bandara Buleleng
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bali Made Mangku Pastika berjanji akan konfirmasi kepada Menko Maritim Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan terkait keputusan pemerintah membatalkan pembangunan Bandara Buleleng (Bali Utara).
Dia menilai, jika itu dihentikan akan merugikan Bali. Hal itu ditegaskan Made Pastika di sela-sela simakrama Pemprov Bali, di Wantilan DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Sabtu 3 Maret 2018.
Menurut Pastika, pembangunan Bandara Buleleng sudah lama direncanakan dan menjadi idaman masyarakat Buleleng. "Kalau sampai batal maka akan membuat repot. Sebab Bandara Buleleng memang dibutuhkan," ujar mantan Kapolda Bali ini.
Dijelaskannya, pembangunan Bandara Buleleng menggunakan dana swasta, dan sudah dilakukan study untuk pembangunannya.
"Persoalannya hanya menentukan apakah dibangun di darat atau di tengah laut. "Dari investor juga sudah siap. Mereka sudah mau itu. Artinya duitnya pemerintah nggak dipakai, karena menggunakan pihak swasta,” tukasnya.
Katanya lagi, kalau merujuk pada konsep pembangunan Indonesia dari pinggiran sesuai dengan program Nawacita yang digelorakan Presiden Joko Widodo, pembangunan Bandara Buleleng sejalan.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan DPRD Bali bakal menemui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mempertanyakan kepastian pembangunan Bandara Buleleng.
"Sebab Bandara Buleleng itu sudah ada dalam Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali. Kalau batal akan dilakukan revisi dan perubahan Perda," kata politisi PDI Perjuangan ini.
I Ketut Kariyasa memastikan, secara moral pihaknya akan berjuang agar pembangunan Bandara Buleleng terealisasi. Sebab, menurutnya, pembangunan Bandara Buleleng sangat penting untuk membuka ekonomi masyarakat di Bali Utara.
"Dengan adanya pembangunan Bandara Buleleng, perkembangan perekonomian masyarakat di Buleleng akan berkembang. Sehingga keseimbangan pembangunan Bali Utara dan Bali Selatan bakal terwujud," imbuhnya.
Dia menilai, jika itu dihentikan akan merugikan Bali. Hal itu ditegaskan Made Pastika di sela-sela simakrama Pemprov Bali, di Wantilan DPRD Bali Niti Mandala Denpasar, Sabtu 3 Maret 2018.
Menurut Pastika, pembangunan Bandara Buleleng sudah lama direncanakan dan menjadi idaman masyarakat Buleleng. "Kalau sampai batal maka akan membuat repot. Sebab Bandara Buleleng memang dibutuhkan," ujar mantan Kapolda Bali ini.
Dijelaskannya, pembangunan Bandara Buleleng menggunakan dana swasta, dan sudah dilakukan study untuk pembangunannya.
"Persoalannya hanya menentukan apakah dibangun di darat atau di tengah laut. "Dari investor juga sudah siap. Mereka sudah mau itu. Artinya duitnya pemerintah nggak dipakai, karena menggunakan pihak swasta,” tukasnya.
Katanya lagi, kalau merujuk pada konsep pembangunan Indonesia dari pinggiran sesuai dengan program Nawacita yang digelorakan Presiden Joko Widodo, pembangunan Bandara Buleleng sejalan.
Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Bali I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan DPRD Bali bakal menemui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mempertanyakan kepastian pembangunan Bandara Buleleng.
"Sebab Bandara Buleleng itu sudah ada dalam Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali. Kalau batal akan dilakukan revisi dan perubahan Perda," kata politisi PDI Perjuangan ini.
I Ketut Kariyasa memastikan, secara moral pihaknya akan berjuang agar pembangunan Bandara Buleleng terealisasi. Sebab, menurutnya, pembangunan Bandara Buleleng sangat penting untuk membuka ekonomi masyarakat di Bali Utara.
"Dengan adanya pembangunan Bandara Buleleng, perkembangan perekonomian masyarakat di Buleleng akan berkembang. Sehingga keseimbangan pembangunan Bali Utara dan Bali Selatan bakal terwujud," imbuhnya.
(maf)