PKS Apresiasi Pemerintah Pertimbangkan Ba'asyir Jadi Tahanan Rumah
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengapresiasi pemerintah yang tengah mempertimbangkan agar terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir diberi opsi menjadi tahanan rumah.
Terlebih kondisi kesehatan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu telah renta dan mengidap penyakit yang harus segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Positif, kami apresiasi, mengingat Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh dan sakit-sakitan," kata Sohibul saat dikonfirmasi, Minggu (4/3/2018).
Seperti diketahui, wacana mempertimbangkan Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu setelah mengunjungi keluarga Ba'asyr di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 27 Februari 2018.
Meski demikian, dia menilai, pemerintah tidak ingin mengambil risiko terkait adanya permintaan untuk membebaskan Ba'asyir dari sisa masa tahanannya lewat grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut mantan KSAD itu, pertimbangan pembebasan Ba'asyir terkendala masalah keamanan. "Bukan apa-apa, keamanan dia biar kita tanggung juga. (Misalnya) beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, oh nanti pemerintah lagi. Kan begitu," tutur Ryamizard di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 1 Maret 2018.
Sementara Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima surat permintaan grasi maupun permintaan menjadi tahanan rumah yang diajukan terpidana Ba'asyir.
Terlebih kondisi kesehatan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu telah renta dan mengidap penyakit yang harus segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Positif, kami apresiasi, mengingat Ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh dan sakit-sakitan," kata Sohibul saat dikonfirmasi, Minggu (4/3/2018).
Seperti diketahui, wacana mempertimbangkan Abu Bakar Ba'asyir menjadi tahanan rumah disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu setelah mengunjungi keluarga Ba'asyr di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 27 Februari 2018.
Meski demikian, dia menilai, pemerintah tidak ingin mengambil risiko terkait adanya permintaan untuk membebaskan Ba'asyir dari sisa masa tahanannya lewat grasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut mantan KSAD itu, pertimbangan pembebasan Ba'asyir terkendala masalah keamanan. "Bukan apa-apa, keamanan dia biar kita tanggung juga. (Misalnya) beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, oh nanti pemerintah lagi. Kan begitu," tutur Ryamizard di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 1 Maret 2018.
Sementara Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima surat permintaan grasi maupun permintaan menjadi tahanan rumah yang diajukan terpidana Ba'asyir.
(pur)