Menkumham Belum Terima Surat Permohonan Grasi Ustaz Ba'asyir

Sabtu, 03 Maret 2018 - 15:02 WIB
Menkumham Belum Terima...
Menkumham Belum Terima Surat Permohonan Grasi Ustaz Ba'asyir
A A A
MAKASSAR - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku belum menerima surat permintaan pengurangan hukuman atau grasi terhadap terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dari keluarganya. Pihaknya masih menunggu ada tidaknya surat permintaan grasi dari pihak keluarga Ba’asyir.

"Sampai detik ini belum ada yang dilaporkan oleh pihak keluarga. Yang menjadi persoalan sendiri adalah mau tidak keluarganya mengakui kesalahan tersebut,” ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/3/2018).

Dia mengatakan, jika permohonan sudah masuk pemerintah bisa mempertimbangkan pemberian grasi dari berbagai aspek. Sejauh ini, pihak keluarga Ba’asyir masih berupaya untuk mengajukan permohonan tahanan rumah terhadap pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu, mengingat usia Ba'asyir yang telah renta dan mengidap penyakit kista.

Ba'asyir sendiri kini dirawat di RSCM Jakarta Pusat setelah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Intinya kalau keluarga mau tidak diadakan grasi tentang pengakuan salah," ucapnya.

Sebelumnya, wacana mempertimbangkan Ba'asyir menjadi tahanan rumah disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu setelah mengunjungi keluarga Ba'asyir di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Cemani, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa 27 Februari 2018.

Usai menemui Presiden Jokowi, Ryamizard mengatakan, bahwa pemerintah tidak ingin mengambil risiko terkait adanya permintaan untuk membebaskan Ba'asyir dari sisa masa tahanannya lewat grasi. Menurut mantan KSAD itu, pertimbangan pembebasan Ba'asyir akan terkendala masalah keamanan.
(kri)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved