KPK Buka Rekrutmen Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan

Jum'at, 02 Maret 2018 - 21:52 WIB
KPK Buka Rekrutmen Deputi...
KPK Buka Rekrutmen Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekrutmen Deputi Penindakan untuk menggantikan Irjen Pol Heru Winarko yang kini sudah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Brigjen Aris Budiman Bulo yang akan balik ke Mabes Polri.

Wakil Ketua KPK Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menyatakan, KPK bergerak cepat selepas posisi Deputi Penindakan ditinggal Heru Winarko terhitung Kamis (1/3/2018). Dia menuturkan, KPK akan melakukan rekrutmen terbuka untuk posisi deputi penindakan sama seperti rekrutmen personel KPK lainnya. Sebelum proses rekrutmen dilakukan, maka KPK akan membuka lelang pada pekan depan untuk diikuti konsultan independen eksternal KPK.

Basaria menggariskan, setelah ditetapkan konsultan pemenang, maka konsultan inilah yang melakukan assessment. Untuk penempatan posisi deputi penindakan, KPK sudah meminta ke beberapa instansi untuk mengirimkan calon.

"(Untuk deputi penindakan pengganti Heru) kita sudah minta, ke polisi minta, ke jaksa minta. Nanti (konsultan) yang menang tender ini untuk melakukan assesment ini mereka yang melakukan penyaringan. Nanti masuknya ke kita (pimpinan KPK), tinggal wawancara aja kita," ujar Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/3/2018).‎

Mantan staf ahli Kapolri Bidang Sosial Politik ini mengatakan, untuk posisi baru Heru sebagai Kepala BNN maka KPK sangat mendukung Heru. Basaria menuturkan, KPK secara lembaga berharap dan menekankan Heru dapat membawa nilai-nilai yang selama ini didapat di KPK terutama manajemen dan integritas ke BNN. Bahkan bagi Basaria, Heru merupakan perpanjangan tangan KPK di BNN.

"Saat Pak Heru nanti ke sana dia merupakan kepanjangan tangan dari KPK. Dia sudah biasa di sini dengan cara kerja di sini. Kita minta, bukan mengharap, kita minta dia harus menerapkan hal yang sama di sana. Supaya integritas, kejujuran ada transparansi, dan sebagainya," tegasnya.

Ke depan Basaria mengatakan, KPK bersama BNN bisa bergandengan tangan dan bekerja sama. Utamanya dari sisi hubungan terjadinya tindak pidana narkoba dengan korupsi, semisal jika ada terjadinya dugaan delik suap atau pemerasan atau penerimaan gratifikasi saat kasus narkoba ditangani penegak hukum. Kedua, KPK bisa membantu dan bekerjasama dengan BNN dalam menangani kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Basaria mengatakan, Heru meninggalkan jejak baik dan bagus selama bertugas selama lebih dua tahun di KPK. Menurut Basaria, selama bertugas hubungan Heru dengan pimpinan dan dengan jajaran di penindakan bagus. Bahkan, Heru acap kali memberikan semangat bagi tim di penindakan.

"Perbaikan (oleh Pak Heru) cukup banyak saya pikir. Antara lain teknik-teknik di lapangan itu sangat ini (detil) sekali. Kemudian bagaimana mengcreate cara surveillance sangat teknis sekali," ucapnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, selain posisi Deputi Penindakan yang ditinggal Heru Winarko, maka posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) yang saat ini masih dijabat oleh Brigjen Aris Budiman Bulo akan kosong. KPK sudah mendapat surat dari Mabes Polri terkait dengan penarikan Aris dari KPK kembali ke Polri.

Berdasarkan informasi yang diterima Febri dan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo pada Kamis (1/2), Aris ditarik karena ada penyegaran di Mabes Polri. Febri menambahkan, atas hal tersebut kemudian dirinya melakukan pengecekan ke bagian SDM KPK. Rupanya sudah ada pengajuan dari Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengisi posisi Deputi Penindakan dan Dirdik.

"Total yang dikirim dari Kepolisian dan Kejaksaan ada 13 orang. Dari Polri 6 orang, masing-masing 3 orang untuk posisi deputi penindakan dan direktur penyidikan. Dari Kejaksaan 7 orang untuk posisi deputi penindakan. Para calon yang dikirim tentu dipandang oleh kepolisian dan kejaksaan sebagai orang-orang terbaik. Untuk calon dari internal masih proses pendaftaran," tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/3) malam.

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengatakan, proses seleksi nantinya memang dilakukan konsultan independen. Febri mengatakan, para calon nanti melewati tahapan-tahapan mulai dari aspek administrasi, potensi, bahasa, kompetensi, kesehatan hingga integritas dan ditutup dengan wawancara dengan pimpinan KPK.

"Tentu saja karena dua posisi ini cukup sentral dalam pelaksanaan tugas di KPK, khususnya di bidang-bidanga penindakan. Sehingga diharapkan nanti ketika prosesnya dilakukan secara terbuka dan akuntabel, maka memang benar-benar dihasilkan orang-orang yang terbaik dari seluruh yang mendaftar tersebut," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0846 seconds (0.1#10.140)