Pemerintah Dinilai Wajib Pantau Kondisi dan Grasi Ustaz Baasyir

Jum'at, 02 Maret 2018 - 10:15 WIB
Pemerintah Dinilai Wajib...
Pemerintah Dinilai Wajib Pantau Kondisi dan Grasi Ustaz Baasyir
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan terpidana kasus teroris, Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB) untuk dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta karena pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan yang bersangkutan.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai, langkah pemerintah yang mengizinkan ABB dirawat di RSCM sebuah keharusan dan penting.

"Mengingat beliau (ABB) kan sudah sangat sepuh dan sakit," ujar Dahnil saat dihubungi SINDOnews, Jumat (2/3/2018).

Kendati begitu, mengenai usulan agar Preaiden Jokowi memberikan grasi kepada Petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini, Dahnil menganggap hal itu merupakan hak negara untuk memutuskan. "Proses (pemberian) grasi kan bisa sambil berjalan," tutur Dahnil.

Jokowi mengizinkan Abu Bakar dirawat di RSCM. Namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku belum memberikan grasi dan permintaan grasi itu belum masuk ke meja kerjanya.

Sementara itu, Menhan Ryamizard Ryacudu mengaku mempertimbangkan pemerintah akan menjadikan Abu Bakar sebagai tahanan rumah. Namun untuk grasi, mantan KSAD itu menolak karena alasan keamanan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8879 seconds (0.1#10.140)