Pemerintah Akan Tindak Oknum yang Menghalangi Penyaluran Beras Rastra

Jum'at, 02 Maret 2018 - 00:21 WIB
Pemerintah Akan Tindak...
Pemerintah Akan Tindak Oknum yang Menghalangi Penyaluran Beras Rastra
A A A
KARAWANG - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, pemerintah akan menindak tegas jika ada pihak yang sengaja menghalang-halangi program pemerintah menyalurkan beras sejahtera (Rastra).

Hal tersebut merupakan amanat presiden Jokowi agar beras Rastra bisa disalurkan kepada yang berhak yaitu keluarga penerima manfaat (KPM). Jika masyarakat mendapatkan informasi ada pihak yang menghambat atau menyalahgunakan beras Rasta agar segera melaporkan bupati agar ditindak lanjuti.

"Saya mendapat mandat dari bapak presiden untuk menyampaikan beberapa hal salah satunya adalah pemerintah akan menindak tegas jika ada pihak menghalangi ataupun menghambat penyaluran beras Rastra. Kita tidak mau mendengar ada keluarga menderita kelaparan ataupun busung lapar karena beras Rastra tidak bisa disalurkan. Hal ini saya sampaikan setiap berkunjung ke daerah-daerah kepada kepala daerah agar hal tersebut menjadi perhatian," kata Idrus Marham saat penyerahan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Rastra di Aula Husni Hamid, Komplek Pemkab Karawang, Jawa Barat, Kamis (1/3/2018) sore.

Beberapa waktu lalu, sejumlah kepala desa di Karawang menolak penyaluran beras sejahtera (rastra). Kepala desa beralasan data penerima rastra tidak sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah desa. Hal tersebut bisa menimbulkan kecemburuan yang berakibat munculnya konflik di desa. Menanggapi hal itu, Idrus menegaskan data kemiskinan tidak ada yang permanen. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat bisa saja berubah dari golongan mampu menjadi miskin atau sebaliknya.

"Ada warga kita yang sebelumnya miskin lalu mendapat rezeki karena mendapat lapangan kerja, sehingga gajinya cukup banyak, kemudian naik kelas dari tidak mampu menjadi mampu. Sebaliknya juga begitu dari tadinya punya pekerjaan, karena di sini banyak industri, tetapi karena ada PHK, kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi, maka turun kelas tadinya tergolong tidak miskin karena tidak dapat gaji jadi miskin," katanya.

Oleh karenanya, dia meminta pemerintah daerah memperbaharui data tiap enam bulan sekali. Sebab, pihaknya mempunyai bang data yang tersentral di Kementerian Sosial. Dia bahkan menjamin 90 persen data tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya, yang tidak sesuai paling sekitar dua hingga tiga persen. "Itu karena naik atau turun kelas. Jikapun ada (salah sasaran) silahkan bupati lapor ke saya. Nanti saya dengan senang hati akan datang kembali ke Karawang," katanya. nilakusuma
(pur)
Berita Terkait
Kinerja Kemensos Dinilai...
Kinerja Kemensos Dinilai Sudah Berada di Jalur yang Benar
Hari Pahlawan, Kemensos...
Hari Pahlawan, Kemensos Silaturahmi dan Beri Tunjangan Kehormatan
Tiga Lembaga Kesejahteraan...
Tiga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak di Sidrap Terima Dana Atensi Kemensos
Mensos Berharap TKSK...
Mensos Berharap TKSK Jadi Garda Depan Respons Cepat Kebutuhan PPKS
Gedung Kementerian Sosial...
Gedung Kementerian Sosial di Salemba Raya Terbakar
Peluncuran Program Pejuang...
Peluncuran Program Pejuang Muda Kemensos
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved