Tekan Kecelakaan, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2018

Kamis, 01 Maret 2018 - 21:48 WIB
Tekan Kecelakaan, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2018
Tekan Kecelakaan, Korlantas Polri Gelar Operasi Keselamatan 2018
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar apel pasukan operasi lalu lintas bersandi 'Ops Keselamatan-2018'. Operasi yang akan digelar dari tanggal 5 - 25 Maret 2018 ini bertujuan untuk menekan kembali angka kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitas kecelakaan serta meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Apel gelar pasukan Ops Keselamatan 2018 dilakukan langsung di halaman NTMC Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018). Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Pujiyono Dulrachman mengatakan, tema operasi kali ini 'Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas Untuk Mendukung Kebijakan Promoter Kapolri Guna Terciptanya Kamseltibcarlantas'.

"Apel ini untuk mengetahui sejauh mana kekuatan personel dan sarana perlengkapan peralatan lainnya sehingga Operasi Keselamatan 2018 berjalan optimal serta dapat lebih tepat sasaran dan berhasil sesuai tujuan," ujar Pujiyono selaku komandan apel pasukan Ops Keselamatan 2018 mewakili Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa yang berhalangan hadir dikarenakan tengah menghadiri kegiatan di Kalimantan Barat.

Menurut Pujiyono, lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara, oleh sebab itu pemeliharaan keselamatan dan ketertiban dan keamanan lalu lintas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka Kamseltibcarlantas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern.

Oleh sebab itu, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah dan stake holder lainnya bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga perlu diadakan pelaksanaan operasi kepolisian di bidang lalu lintas untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakat.

"Kita menyadari dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas wajib bertindak dengan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam pembinaan, pemeliharaan Kamseltibcarlantas. Jajaran Korlantas Polri harus mampu menyiapkan langkah-langkah antisipasi baik teknis, taktis, atau strategis agar Korlantas dapat bekerja secara maksimal sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang tertib untuk menindak lanjuti nawacita Presiden RI yang dijabarkan dalam program prioritas Kapolri (Promoter)," papar Pujiyono.

Pujiyono menuturkan secara singkat mengenai data pelanggaran lalu lintas berupa penindakan tilang serta jumlah korban meninggal akibat fatalitas kecelakaan. "Di tahun 2016 sebanyak 6.272.375 kasus. Dan pada 2017 sebanyak 7.420.481 kasus. Dari data tersebut artinya ada peningkatan penindakan, diharapkan dengan keaktifan anggota di lapangan dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dengan terbukti jumlah korban meninggal dunia di tahun 2016 sebanyak 25.859 jiwa, sedangkan di 2017 turun sebanyak 6% berkisar 24.213 korban jiwa," tuturnya.

Pujiyono menuturkan, dalam Operasi Keselamatan 2018 saat ini, langkah-langkah dalam penindakan berupa langkah preemtif dan preventif, serta penindakan hukum dengan cara selektif pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi pada fatalitas laka seperti melawan arah, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang (motor) dan melebihi kapasitas (mobil), belum cukup umur, tidak menggunakan kelengkapan berkendara.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5427 seconds (0.1#10.140)