Kubu Daryatmo Minta Bamsoet Tak Proses Perombakan Fraksi Hanura

Senin, 26 Februari 2018 - 16:07 WIB
Kubu Daryatmo Minta...
Kubu Daryatmo Minta Bamsoet Tak Proses Perombakan Fraksi Hanura
A A A
JAKARTA - Partai Hanura kepemimpinan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2018). Mereka meminta Bamsoet untuk tidak memproses perombakan pimpinan Fraksi Partai Hanura beserta alat kelengkapan DPR yang diajukan kubu Oesman Sapta Odang (OSO).

Sebab, kata Loyalis Daryatmo, Dadang Rusdiana, Partai Hanura masih dilanda dengan konflik internal. "Kita sebagai negara demokrasi ada dua cara, musyawarah, ketua dewan pembina (Wiranto, red) terus melakukan musyawarah supaya kedua belah pihak selesaikan konflik," ujar Dadang Rusdiana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Alasan lainnya karena gugatan yang diajukan mereka terhadap surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tentang perubahan kepengurusan Partai Hanura sedang berproses. Adapun dalam SK Menkumham itu, Herry Lontung Siregar sebagai Sekretaris Jenderal Partai Hanura, bukan Sarifuddin Sudding.

SK Menkumham itu digugat kubu Daryatmo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Maka kita minta setiap permintaan reposisi menunggu PTUN karena kita berproses di PTUN," ucap legislator asal Jawa Barat ini.

Kendati demikian, dia menilai wajar keinginan perombakan susunan pimpinan Fraksi Partai Hanura dan alat kelengkapan DPR oleh kubu OSO itu. "Tetapi kita tetap minta status quo karena proses hukum sedang berjalan, kecuali sudah ada putusan hukum yang inkrah. Seperti hari ini tak bisa satupun menilai kubu mana yang sah di Hanura," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5464 seconds (0.1#10.140)