Bentuk TGPF Kasus Novel Dinilai Langkah Maju Urai Benang Kusut
A
A
A
JAKARTA - Muncul desakan publik agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan dan penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, pembentukan TGPF didasari pengungkapan kasus ini yang dianggap memakan waktu hingga 10 bulan, namun belum menemui titik terang.
"Pelakunya tetap tak terungkap. Padahal publik sudah lama menunggu soal kepastian pengungkapan pelakunya ini," kata Adi saat dihubungi SINDOnews, Minggu (25/2/2018).
Menurut dia, di tengah ketidakpastian itulah, publik berharap pemerintah membentuk tim TGPF untuk mengungkap siapa dalang kejahatan terhadap Novel.
"Ini adalah langkah maju di tengah benang kusut ketidakpastian hukum kasus Novel. Pemerintah harus ambil alih kasus ini. Tak ada pilihan lain," ujarnya.
Dilanjutkan Adi, TGPF ini nantinya diharapkan mampu bergerak cepat, bekerja profesional tanpa tekanan pihak manapun, dan independen guna memberikan rasa keadilan pada Novel.
Dia menuturkan, jangan sampai di tengah demokrasi yang semakin maju, supremasi hukum masih berjalan di tempat.
"Jelas ini langkah mundur yang perlu disayangkan. Mestinya, kemajuan demokrasi kita seiring bersama dengan penegakan keadilan yang seadil-adilnya," pungkasnya.
Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, pembentukan TGPF didasari pengungkapan kasus ini yang dianggap memakan waktu hingga 10 bulan, namun belum menemui titik terang.
"Pelakunya tetap tak terungkap. Padahal publik sudah lama menunggu soal kepastian pengungkapan pelakunya ini," kata Adi saat dihubungi SINDOnews, Minggu (25/2/2018).
Menurut dia, di tengah ketidakpastian itulah, publik berharap pemerintah membentuk tim TGPF untuk mengungkap siapa dalang kejahatan terhadap Novel.
"Ini adalah langkah maju di tengah benang kusut ketidakpastian hukum kasus Novel. Pemerintah harus ambil alih kasus ini. Tak ada pilihan lain," ujarnya.
Dilanjutkan Adi, TGPF ini nantinya diharapkan mampu bergerak cepat, bekerja profesional tanpa tekanan pihak manapun, dan independen guna memberikan rasa keadilan pada Novel.
Dia menuturkan, jangan sampai di tengah demokrasi yang semakin maju, supremasi hukum masih berjalan di tempat.
"Jelas ini langkah mundur yang perlu disayangkan. Mestinya, kemajuan demokrasi kita seiring bersama dengan penegakan keadilan yang seadil-adilnya," pungkasnya.
(maf)