Sabu 3 Ton Terungkap, Ini Bukti Pembunuhan Generasi Muda Indonesia

Sabtu, 24 Februari 2018 - 19:33 WIB
Sabu 3 Ton Terungkap,...
Sabu 3 Ton Terungkap, Ini Bukti Pembunuhan Generasi Muda Indonesia
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas keberhasilan tim Bea Cukai Kepulauan Riau yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3 ton sabu yang dibawa kapal ikan Myanmar berbendera Taiwan.

"Saya sangat mengapresiasi kerja aparat Bea Cukai Kepulauan Riau yang telah menggagagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 3 ton. Ini melengkapi tindakan sebelumnya dengan menggagalkan masuknya Narkoba di Batam 1 ton dan 1,6 ton yang ditotal dengan nominal sekitar Rp 10 triliun," kata Arwani melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Sabtu (24/2/2018).

Menurutnya, massifnya peredaran narkoba ke tanah air ini harus dibaca tidak sekadar urusan bisnis narkoba saja. Lebih dari itu, tegas dia, ini merupakan perang tanpa bentuk/proxy war oleh pihak-pihak tertentu untuk melemahkan, merusak, dan membunuh generasi muda Indonesia.

Wakil Ketua Umum DPP PPP ini berharap, peran Badan Intelejen Negara (BIN) harus lebih ditingkatkan untuk memastikan pintu masuk ke tanah air seperti bandara, pelabuhan, dan jalur-jalur lainnya steril dari upaya masuknya narkoba ke tanah air. "Aparat keamanan juga harus memastikan jalur-jalur tikus yang potensial dijadikan pintu masuk harus steril," terangnya.

Dia juga mendorong BNN dan instansi lainnya untuk semakin giat menggandeng organisasi masyarakat dan pelajar untuk melawan kejahatan narkoba. Cara ini menjadi jalan efektif untuk memastikan generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba.

Arwani akan mendorong pemerintah untuk segera memastikan RUU Narkotika dan Psikotropika yang masuk daftar RUU Prolegnas Prioritas sebagai inisiatif pemerintah untuk segera dibahas bersama DPR.

"Politik hukum negara dalam menyikapi persoalan narkoba harus disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan narkoba yang cukup massif. Salah satu yang patut dipertimbangkan dengan meningkatkan status BNN sebagai lembaga negara yang lebih powerfull dalam melakukan penindakan kejahatan narkotika," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8703 seconds (0.1#10.140)