Menkumham Akui Masih Ada Petugas Selundupkan Narkoba dan HP di Lapas

Rabu, 21 Februari 2018 - 15:59 WIB
Menkumham Akui Masih...
Menkumham Akui Masih Ada Petugas Selundupkan Narkoba dan HP di Lapas
A A A
BANDUNG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasona H Laoly berharap CPNS di lingkup Kementerian Hukum dan HAM, terutama yang bertugas di lapas dan rutan tetap bersih dan tidak terkontaminasi hal-hal buruk di tempat mereka bertugas.

Menteri juga berharap CPNS baru itu menjadi mata dan telinga menteri untuk melaporkan segala penyimpangan yang terjadi di lingkup Kemenkum HAM. Segera laporkan jika melihat, mendengar, dan menemukan penyimpangan.

Yasona mengatakan, dari 17.526 CPNS hasil sistem seleksi yang benar-benar bersih, sebanyak 14.000 lebih bertugas di lapas. Meski ada penambahan personel di lapas, tetapi jumlah bangunan lapas di Indonesia tak ditambah. Penyebabnya, pembangunan lapas butuh anggaran besar.

"Penambahan sipir baru ini karena jumlah warga binaan terus bertambah. Karena apa? Karena yang tertangkap masih terus bertambah dan yang paling besar itu narkoba," kata Yasona seusai memberikan pengarahan kepada 1.414 CPNS di lingkup Kanwil Kemenkum HAM di Sarana Olahraga (SOR) Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (21/2/2018).

Menteri mengakui selama ini tetap saja ada petugas yang "main-main" penyelundupan, peredaran narkoba, dan handphone. "Ya itu sebabnya saya minta mereka berjanji untuk menjadi mata dan telinga saya (Menteri). Utk memberitahu (penyimpangan), karena mereka (17.526 CPNS baru) adalah yang kami terima melalui seleksi yang sangat ketat, bersih. Apa yang dilakukan di Kemenkumham, diakui oleh Menpan RB dan dijadikan branch marking dalam penerimaan CPNS di kementerian atau instansi lain. Karena sistem kami itu baik itu the best clean yang kami lakukan," ujar Menteri.

Terkait antisipasi membludaknya warga binaan di lapas dan rutan, sementara tak ada penambahan bangunan lapas, Yasona menyatakan, Kemenkum HAM memiliki banyak strategi seiring dengan Undang-undang Pidana yang segera ditetapkan. Nanti untuk pidana-pidana ringan bisa tidak dimasukkan di dalam lapas atau rutan. Pelaku bisa menjalani hukuman kerja sosial. Ada banyak alternatif.

"Kami harapkan, masa sidang yang akan datang, ada banyak upaya yang dilakukan untuk permasalahan ini. Karena yang menjadi cakupan besar kita adalah narkoba. Kemarin baru ditangkap, ditangkap lagi. Kenapa? Karena pemakai (narkoba) di negara kita kan diperkirakan 5 juta orang. Ini menjadi pasar sangat besar. Maka, di samping menghentikan barang-barang itu (narkoba), proses pendidikan, pencegahan bisa dari sekolah harus dilakukan. Masyarakat harus satu gerakan nasional untuk mencegah narkoba," tutur Yasona.
(pur)
Berita Terkait
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Tewas Terbakar
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Brebes Over Kapasitas
Puluhan Polisi Jaga...
Puluhan Polisi Jaga Ketat TKP Kebakaran Lapas Tangerang
Diduga Terjadi Tindak...
Diduga Terjadi Tindak Pidana pada Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa 20 Orang
Berkaca dari Kebakaran...
Berkaca dari Kebakaran Lapas Tangerang, Pengamat UNIS: Penyelesaian Jangan Setengah Hati
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved