17 Narapidana Beragama Konghucu Dapat Remisi Khusus Imlek

Kamis, 15 Februari 2018 - 23:02 WIB
17 Narapidana Beragama...
17 Narapidana Beragama Konghucu Dapat Remisi Khusus Imlek
A A A
JAKARTA - Sebanyak 17 narapidana yang beragama Konghucu memeroleh pengurangan masa pidana atau remisi khusus Hari Raya Imlek yang jatuh pada Jumat (16/2/2018).

Ke-17 narapidana itu berasal dari Kalimantan Barat sebanyak lima orang, DKI Jakarta dan Bangka Belitung masing-masing dua orang. Sisanya berasal dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali. Masing-masing satu orang.

“Sebanyak 13 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, tiga narapidana mendapatkan remisi 15 hari, dan satu naapidana mendapatkan remisi satu bulan 15 hari,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami di Jakarta, melalui siaran pers, Kamis (15/2/2018)

Dari total 235.114 narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia, jumlah warga binaan pemasyarakatan yang beragama Konghucu berjumlah 60 orang.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Harun Sulianto menjelaskan narapidana yang mendapat remisi harus telah menjalani pidana paling lama enam bulan.

Kemudian berkelakuan baik, dan menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau menjadi justice collabolator untuk tindak pidana korupsi dan narkotika yang dihukum lima tahun atau lebih

“Remisi khusus Hari Raya Imlek diberikan layaknya peringatan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri untuk yang beragama Islam, Natal untuk beragama Kristen dan Katolik, Nyepi untuk yang beragama Hindu, dan Waisak untuk yang beragama Budha,” tutur Harun.
(dam)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
MA Kabulkan PK Alex...
MA Kabulkan PK Alex Denni, Momentum Koreksi Total Sistem Peradilan Nasional
14 menit yang lalu
Kejar Target 30 Persen...
Kejar Target 30 Persen Konservasi Laut, KKP Bentuk Komite Kolaborasi Forum MPA-OECM Nasional
43 menit yang lalu
Wakili Prabowo Hadiri...
Wakili Prabowo Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV, Cak Imin Bawa Pesan Khusus Presiden
1 jam yang lalu
35 Pati TNI AL Dimutasi...
35 Pati TNI AL Dimutasi Panglima TNI pada April 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
1 jam yang lalu
Wacana Menkes Izinkan...
Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati
1 jam yang lalu
BPKN RI Tunjuk Serambi...
BPKN RI Tunjuk Serambi Law Firm Sebagai Konsultan Hukum Resmi
2 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved