KPK Menduga OTT di Lampung Tengah dan Jakarta Terkait Suap Persetujuan
![KPK Menduga OTT di Lampung...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2018/02/15/13/1282273/kpk-menduga-ott-di-lampung-tengah-dan-jakarta-terkait-suap-persetujuan-CLX-thumb.jpg)
KPK Menduga OTT di Lampung Tengah dan Jakarta Terkait Suap Persetujuan
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Lampung Tengah, pada Rabu 14 Februari 2018 malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, 14 orang yang ditangkap tangan tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait permohonan permintaan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD.
"Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak Pemkab butuh persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Diketahui, 14 orang yang diamankan tersebut terdiri dari anggota DPRD Lampung Tengah, pejabat serta pegawai Pemkab Lampung, dan pihak swasta. Tak hanya mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita uang sekira Rp1 miliar.
"Kami temukan uang di kardus dan pecahannya Rp40 ribu dan Rp100 ribu dengan total sekitar Rp1 miliar," terangnya.
Febri menambahkan, sejumlah anggota DPRD yang ditangkap di Lampung Tengah saat ini sedang diperiksa di kantor polisi setempat. Sedangkan, pihak yang diamankan di Jakarta sedang dalam perjalanan ke Kantor KPK.
"Anggota DPRD yang di Lampung ke kantor polisi. Kalau yang diamankan di Jakarta kami bawa ke kantor KPK," pungkasnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, 14 orang yang ditangkap tangan tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait permohonan permintaan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD.
"Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak Pemkab butuh persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Diketahui, 14 orang yang diamankan tersebut terdiri dari anggota DPRD Lampung Tengah, pejabat serta pegawai Pemkab Lampung, dan pihak swasta. Tak hanya mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita uang sekira Rp1 miliar.
"Kami temukan uang di kardus dan pecahannya Rp40 ribu dan Rp100 ribu dengan total sekitar Rp1 miliar," terangnya.
Febri menambahkan, sejumlah anggota DPRD yang ditangkap di Lampung Tengah saat ini sedang diperiksa di kantor polisi setempat. Sedangkan, pihak yang diamankan di Jakarta sedang dalam perjalanan ke Kantor KPK.
"Anggota DPRD yang di Lampung ke kantor polisi. Kalau yang diamankan di Jakarta kami bawa ke kantor KPK," pungkasnya.
(kri)