Terkait Kasus Bupati Subang, KPK Segel Rumah di Cigadung
A
A
A
SUBANG - Rumah seorang yang diduga broker di Kampung Padasuka, Kelurahan Cigadung, Kabupaten Subang, Jawa Barat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (14/2/2018).
Penyegelan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Subang, Imas Aryumningsih, Selasa 13 Februari 2018 malam. (Baca juga: OTT Bupati Subang Terkait Perizinan )
Tampak sebuah pita merah kuning membentang di gerbang rumah yang didominasi warna kuning itu. Susana dalam rumah pun terlihat sepi tak ada aktivitas, dan sejumlah awak media pun hanya bisa mengintip dari luar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut baru saja dibangun sekitar dua tahun yang lalu dan ditempati sepasang suami isteri, Darta dan Ade Fatimah.
Penyegelan oleh lembaga antirasuah itu dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Warga sekitar sempat melihat ada empat mobil yang mendatangi rumah tersebut. Kemungkinan mereka adalah petugas KPK.
"Sampai siang ini tida ada aktivitas di rumah itu. Yang ada hanya sebuah segel yang dipasang di pintu gerbang,"ungkap tetangga pemilik rumah, Tubagus Ismail (42) kepada jurnalis.
Dia pun mengatakan, tetangganya itu jarang bersosialisasi sehingga tidak diketahui profesi asli tetangganya tersebut.
Akan tetapi kabar yang beredar menyebutkan, Darta merupakan seorang pengusaha. Sehingga begitu ada petugas dari KPK datang membuatnya kaget dan menjadi buah bibir seisi kampung.
"Yang saya tahu, Pak Darta juga punya tiga unit mobil," ujarnya.
Kekagetan adanya OTT itu tidak hanya dirasakan Tubagus, tetangga lainnya pun juga merasakan hal yang sama, di antaranya Nina Herlina (42).
Dia mengaku cukup tersentak begitu mengetahui adanya penggeledahan oleh KPK terhadap rumah yang merupakan tetangganya sendiri. Selama ini dia hanya mengetahui OTT oleh KPK dari televisi, namun saat ini apa yang dilihatnya di layar kaca kejadian di kampungnya sendiri.
"Pastinya kaget, apalagi banyak wartawan yang berdatangan," katanya.
Penyegelan tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Subang, Imas Aryumningsih, Selasa 13 Februari 2018 malam. (Baca juga: OTT Bupati Subang Terkait Perizinan )
Tampak sebuah pita merah kuning membentang di gerbang rumah yang didominasi warna kuning itu. Susana dalam rumah pun terlihat sepi tak ada aktivitas, dan sejumlah awak media pun hanya bisa mengintip dari luar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut baru saja dibangun sekitar dua tahun yang lalu dan ditempati sepasang suami isteri, Darta dan Ade Fatimah.
Penyegelan oleh lembaga antirasuah itu dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Warga sekitar sempat melihat ada empat mobil yang mendatangi rumah tersebut. Kemungkinan mereka adalah petugas KPK.
"Sampai siang ini tida ada aktivitas di rumah itu. Yang ada hanya sebuah segel yang dipasang di pintu gerbang,"ungkap tetangga pemilik rumah, Tubagus Ismail (42) kepada jurnalis.
Dia pun mengatakan, tetangganya itu jarang bersosialisasi sehingga tidak diketahui profesi asli tetangganya tersebut.
Akan tetapi kabar yang beredar menyebutkan, Darta merupakan seorang pengusaha. Sehingga begitu ada petugas dari KPK datang membuatnya kaget dan menjadi buah bibir seisi kampung.
"Yang saya tahu, Pak Darta juga punya tiga unit mobil," ujarnya.
Kekagetan adanya OTT itu tidak hanya dirasakan Tubagus, tetangga lainnya pun juga merasakan hal yang sama, di antaranya Nina Herlina (42).
Dia mengaku cukup tersentak begitu mengetahui adanya penggeledahan oleh KPK terhadap rumah yang merupakan tetangganya sendiri. Selama ini dia hanya mengetahui OTT oleh KPK dari televisi, namun saat ini apa yang dilihatnya di layar kaca kejadian di kampungnya sendiri.
"Pastinya kaget, apalagi banyak wartawan yang berdatangan," katanya.
(dam)