Program Deradikalisasi di Lapas Perlu Dievaluasi

Sabtu, 10 Februari 2018 - 08:55 WIB
Program Deradikalisasi di Lapas Perlu Dievaluasi
Program Deradikalisasi di Lapas Perlu Dievaluasi
A A A
JAKARTA - Program deradikalisasi bagi narapidana kasus terorisme di lembaga pemasyarakatan (lapas) perlu dievaluasi.

Sebab deradikalisasi di lapas yang masih lebih banyak menekankan reedukasi ideologi negara atau wawasan kebangsaan di nilai tidak memberikan perubahan berarti pada pola pikir narapidana terorisme. Country Representative Search for Common Ground Bahrul Wijaksana mengakui, isu de radikalisasi di lapas sudah lama menjadi perhatian kementerian terkait.

Dia mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan sebenarnya sejak 2010 sudah menyusun prosedur tetap tentang penanganan narapidana berisiko tinggi, termasuk narapidana kasus terorisme.

Bahkan selama 2015-2016, Dirjen Lapas juga telah menyusun rencana induk untuk menangani narapidana berisi kotinggi. Salah satunya membangun lapas khusus untuk narapidana berisiko tinggi dan yang terbaru adalah Lapas Pasir Putih di Nusakambangan khusus narapidana terorisme.

Dari sisi personel, Bahrul menilai tidak ada masalah karena Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun ini merekrut 14.000 pegawai baru yang sebagian besar menjadi jatah Ditjen Pemasyarakatan.

Tapi sebetulnya yang sangat dibutuhkan adalah pengembangan kapasitas mereka karena biasanya petugas-petugas lapas itu sangat minim menerima pelatihan sebelum mereka terjun di unit pelayanan teknisnya. Bahrul mencontohkan ada pegawai badan pemasyara katan di Solo yang baru menerima pelatihan setelah 33 tahun bekerja.

Dia juga menyoroti munculnya fenomena baru, yaitu narapidana kasus terorisme yang mulai berani menyerang petugas lapas. Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengakui, selama ini berbagai pihak lebih memusatkan perhatian pada bagaimana menangani narapidana berisiko tinggi, tapi melupakan nasib dan pengembangan sipir serta para staf lembaga pemasyarakatan.

Dia menambahkan, pengembangan kapasitas dan perhatian terhadap para sipir di lembaga pemasyarakatan yang memiliki narapidana terorisme sangat diperlukan. Salah satunya untuk mencegah agar mereka tidak terpengaruh oleh ajaran radikalisme dan terorisme. (Binti Mufarida)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6245 seconds (0.1#10.140)