HNW: Putusan MK Bukan Berarti Karpet Merah Bagi DPR

Jum'at, 09 Februari 2018 - 19:00 WIB
HNW: Putusan MK Bukan...
HNW: Putusan MK Bukan Berarti Karpet Merah Bagi DPR
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin menolak tiga permohonan uji materi penggunaan hak angket oleh DPR terhadap KPK dalam Pasal 79 ayat (3) Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Sehingga, pembentukan Pansus Angket KPK itu sah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai putusan MK itu bukan karpet merah bagi DPR untuk melemahkan KPK melalui hak angket. Sebab, kata HNW, jika hak angket DPR itu tidak berbasis bukti, maka akan dikritik masyarakat.

"Jadi saya kira ini bukan berarti ngasih tiket atau karpet merah bagi DPR untuk melemahkan KPK dengan hak angketnya," ujar HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2018). Lagipula, kata dia, Pansus berulangkali menegaskan tidak akan melemahkan KPK.

Maka itu, dia pun berharap agar Pansus Angket KPK merealisasikan janjinya itu, yakni tidak semena-mena melemahkan KPK. "Bahwa putusan MK itu bukan karpet merah untuk kemudian melakukan apa saja terhadap KPK," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa setiap putusan MK bersifat final dan mengikat. "Tinggal lagi nanti bagaimana implemetasi di lapangannya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Hendardi Sebut 5 Pimpinan...
Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved