Masinton Nilai Nazaruddin Tak Layak Jalani Asimilasi

Jum'at, 09 Februari 2018 - 14:46 WIB
Masinton Nilai Nazaruddin Tak Layak Jalani Asimilasi
Masinton Nilai Nazaruddin Tak Layak Jalani Asimilasi
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dianggap tak layak bebas bersyarat dan menjalani asimilasi. Pasalnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dianggap aktor utama dari sejumlah kasus korupsi.

"Dia (Nazaruddin, red) adalah dalang dari berbagai kasus kejahatan korupsi," ujar Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Maka itu, dia tidak sepakat dengan pengajuan pembebasan bersyarat dan asimilasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Nazaruddin. Lagipula, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menilai Nazaruddin pembohong.

"Lah kok sekarang pembohong itu dibebaskan," papar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sehingga, dia menilai pembebasan bersyarat dan asimilasi itu dikabulkan KPK adalah bentuk pengistimewaan kepada Nazaruddin. Pengistimewaan yang diduga diberikan KPK itu pun, tambah dia, pernah diungkapkan Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group milik Nazaruddin kepada Pansus Angket KPK.

"Saya enggak setuju. Karena dia aktor utama," pungkas Anggota Pansus KPK ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5210 seconds (0.1#10.140)