Berkas 3 Tersangka Suap APBD Jambi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Selasa, 06 Februari 2018 - 17:45 WIB
Berkas 3 Tersangka Suap...
Berkas 3 Tersangka Suap APBD Jambi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
A A A
JAMBI - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan berkas perkara kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi.

Dalam pelimpahan tersebut, Jaksa KPK membawa empat koper yang diduga berisikan berkas perkara tersangka dan barang bukti lain yang diamankan oleh petugas KPK saat operasi tangkap tangan para tersangka.

"Kopernya berisikan berkas yang merupakan barang bukti untuk ketiga tersangka," ungkap Jaksa KPK Febi kepada awak media saat tiba di Gedung Tipikor Jambi, Selasa (6/2/18).

Ketiga tersangka yang berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi adalah Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum PR Provinsi Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saipudin, dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan tiga tersangka inilah, akhirnya penyidik KPK menyeret nama Gubernur Jambi Zumi Zola terkait kasus dugaan suap pengesahan rancangan APBD Provinsi Jambi 2018.

Untuk diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, kamis (25/1/18) lalu, ketiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan rancangan APBD Jambi 2018 tersebut, dititipkan ke lapas klas II Jambi dengan diantar langsung oleh penyidik KPK.

Berdasarkan pengamatan, sejumlah kerabat tersangka juga terlihat hadir, turut mengatarkan ketiga tersangka ke depan pintu masuk lapas klas IIA Jambi.

Penetapan tersangka merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar 28 November 2017. Dalam OTT itu, KPK menangkap 16 orang dan menyita total uang sekitar Rp 4,7 miliar.
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved