KPK Usut Aliran Uang Suap yang Diterima Nyono Suharli

Selasa, 06 Februari 2018 - 06:04 WIB
KPK Usut Aliran Uang...
KPK Usut Aliran Uang Suap yang Diterima Nyono Suharli
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri penggunaan uang Rp200 juga yang diterima tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah uang itu juga digunakan untuk kepentingan Pilkada Serentak 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, secara keseluruhan tersangka Nyono Suharli Wihandoko menerima total Rp275 juta dari tersangka pemberi Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Inna Silestyowati. Uang tersebut berasal dari dua sumber untuk dua kepentingan yang beririsan dengan Inna. Uang tadi diterima dalam dua tahap masing-masing Rp200 juta pada Desember 2017 dan Rp75 juta pada 1 Februari 2018.

Dari uang Rp75 juta, memang sudah dipakai Nyono untuk membayar iklan di sebuah koran terkait rencana Nyono maju Pilkada Jombang 2018. Febri menggariskan, bila mengukur periode penerimaan Desember 2017 hingga Februari 2018 memang terkait dengan tahapan pilkada. Karenanya, uang sebesar Rp200 juta yang sudah diterima lebih dulu oleh Nyono akan ditelusuri apakah pernah juga dipergunakan untuk kepentingan pilkada. (Baca juga: Bupati Jombang Gunakan Uang Suap untuk Kepentingan Pilkada 2018).

"Nanti akan kita lihat peristiwa dan bukti-buktinya. Apakah juga dipergunakan untuk kepentingan pilkada. Intinya sampai sejauh ini yang baru teridentifikasi terkait dengan pilkada baru Rp50 juta. Kan penyidikan baru dimulai, intinya kita akan telusuri aliran dana yang sudah diterima NSW (Nyono) ke mana saja," tegas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018) malam.

Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini membeberkan, angka Rp200 juta yang lebih dulu diterima Nyono dari Inna merupakan bagian dari total Rp434 juta. Uang Rp434 juta itu diduga berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan/dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang yang dikumpulkan Inna sejak Juni 2017. Pemberian ini diduga agar Nyono selaku Bupati Jombang menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Angka sebesar Rp434 juta tersebut disetorkan masing-masing puskesmas/PKTK dengan nilai variatif. Paling rendah Rp500 ribu hingga paling tinggi Rp34 juta. "Kisaran jumlah uang kutipan 34 puskesmas di Jombang dalam rentang Juni-Desember 2017 adalah Rp500 ribu, Rp1,5 juta, Rp7,65 juta, Rp14 juta, Rp25 juta hingga Rp34 juta. Total Rp434 juta, yang sebagian diduga diberikan IS (Inna) kepada Bupati. Jumlah bergantung pada jumlah dana kapitasi yang diterima masing-masing puskesmas/PKTK," tegasnya.

Sedangkan Rp75 juta diberikan Inna ke Nyono berasal uang hasil Inna membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta.

Febri melanjutkan, pada Senin (5/2/2018) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi. Penggeledahan dilakukan KPK sejak pukul 11.00 WIB. Empat lokasi yang digeledah yakni ruang kerja Bupati di kantor Pemkab Jombang, ruang dinas Bupati di Pendopo, kantor Dinas Kesehatan, dan kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkab Jombang.

"Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen terkait dana kapitasi serta barang bukti elektronik. Sampai sore tadi tim sedang di lapangan," ucapnya.
(zik)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved