Bupati Jombang Kena OTT KPK, Bamsoet Bikin Pernyataan Begini
A
A
A
JAKARTA - Jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sejak tahun 2004 hingga tahun 2018 terus bertambah. Terakhir, Bupati Jombang sekaligus ketua DPD partai Golkar Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 3 Februari 2018.
Terkait hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengefektifkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi.
Kemudian, mendesak pemerintah untuk meminta para kepala daerah menerapkan e-governmet dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset.
"Sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin (5/2/2018).
Diketahui, KPK pun telah menetapkan Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang. Dia diduga menerima suap dari Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sebagai tersangka, Kamis (22/6/2017), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (21/6/2017) atas dugaan suap pada proyek peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong.
Kemudian, Bupati Pamekasan Achmad Syafii juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Lalu, Wali Kota Tegal Siti Masitha juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen sebagai tersangka kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Serta, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima.
Terkait hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengefektifkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 agar dapat lebih mengerucut pada sistem pencegahan korupsi.
Kemudian, mendesak pemerintah untuk meminta para kepala daerah menerapkan e-governmet dalam hal e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, dan e-asset.
"Sehingga semuanya bisa dikontrol secara elektronik," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Senin (5/2/2018).
Diketahui, KPK pun telah menetapkan Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang. Dia diduga menerima suap dari Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sebagai tersangka, Kamis (22/6/2017), setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (21/6/2017) atas dugaan suap pada proyek peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong.
Kemudian, Bupati Pamekasan Achmad Syafii juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Lalu, Wali Kota Tegal Siti Masitha juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen sebagai tersangka kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Serta, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima.
(maf)