Peserta Dapat NIP Tak Jamin Menjadi PNS

Senin, 05 Februari 2018 - 07:58 WIB
Peserta Dapat NIP Tak...
Peserta Dapat NIP Tak Jamin Menjadi PNS
A A A
JAKARTA - Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2017 yang lolos seleksi di kementerian/lembaga telah mengantongi nomor induk pegawai dan surat keputusan (SK). Namun bukan berarti hal ini menjamin CPNS tersebut pasti akan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN) diketahui CPNS 2017 yang telah menerima NIP diantaranya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pertanian. “Kita sampaikan bahwa tidak secara otomatis CPNS yang telah mengantongi NIP dapat diangkat menjadi PNS,” kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, kemarin.

Dia mengatakan terdapat tahapan-tahapan yang harus dipenuhi oleh CPNS untuk diangkat sebagai PNS. Hal-hal tersebut tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS. “Terdapat beberapa ketentuan dan kualifikasi bagi CPNS yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai PNS,” ujarnya.

Menurut Ridwan, sebagaimana yang diatur di dalam pasal 34 PP Manajemen PNS, setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan atau prajabatan selama satu tahun. Masa prajabatan meliputi proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti satu kali.

“Proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang,” tuturnya.

Selain itu, CPNS yang diangkat menjadi PNS harus lulus pendidikan dan pelatihan saat masa prajabatan. Di sisi lain CPNS bersangkutan harus sehat secara jasmani dan rohani. “CPNS yang telah memenuhi persyaratan baru diangkat menjadi PNS oleh PPK ke dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur menyatakan pentingnya memperbaiki kurikulum dan pelatihan yang akan diberikan pada CPNS tahun 2017 dalam masa prajabatan. Pasalnya para CPNS yang akan mengabdi pada negara tersebut merupakan orang-orang pilihan yang mampu lolos berkompetisi dengan yang lainnya.

“Nanti untuk prajabatan sebelum menjadi PNS harus juga diperhatikan kurikulum serta model trainingnya. Karena ini adalah orang-orang pilihan, dari sekian banyak yang ikut mendaftar hanya beberapa saja yang lolos,” tuturnya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6835 seconds (0.1#10.140)