Sikapi Polemik, Polri Kaji Usulan Dua Jenderal Jadi Plt Gubernur
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mengkaji usulan dua nama perwira tinggi Polri menjadi pelaksana tugas gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengakui Polri melalui Divisi Hukum sedang mengkaji usulan dua nama tersebut.
"Sedang dikaji oleh Divisi Hukum Polri," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018). (Baca juga: PAN: Mendagri Harus Batalkan Penunjukan 2 Jenderal Jadi Plt Gubernur )
Dia menerangkan, kajian yang dilakukan oleh Divisi Hukum Polri akan melihat apakah pengusulan nama perwira tinggi Polri untuk menduduki kursi pelaksana tugas (plt) gubernur bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Setyo menambahkan, Divisi Hukum Polri juga akan mengundang sejumlah ahli untuk memberikan masukan seputar hal yang sedang menjadi polemik di tengah masyarakat tersebut.
"Ini lagi dikaji undang-undang apa yang mendukung dan bertentangan. Pasti undang ahli untuk memberikan masukan," tutur Setyo. (Baca juga: Mendagri: Plt Gubernur Masih Tahap Penggodokan )
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan pejabat dari Polri untuk menjadi plt gubernur Jabar dan Sumut. Menyikapi usulan tersebut, Polri kemudian mengajukan nama Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan untuk menjadi plt gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin untuk menduduki kursi jabatan Plt gubernur Sumatera Utara.
Namun, usulan tersebut mendapatkan sorotan tajam publik bahkan menjadi polemik di tengah masyarakat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengakui Polri melalui Divisi Hukum sedang mengkaji usulan dua nama tersebut.
"Sedang dikaji oleh Divisi Hukum Polri," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018). (Baca juga: PAN: Mendagri Harus Batalkan Penunjukan 2 Jenderal Jadi Plt Gubernur )
Dia menerangkan, kajian yang dilakukan oleh Divisi Hukum Polri akan melihat apakah pengusulan nama perwira tinggi Polri untuk menduduki kursi pelaksana tugas (plt) gubernur bertentangan dengan aturan perundang-undangan.
Setyo menambahkan, Divisi Hukum Polri juga akan mengundang sejumlah ahli untuk memberikan masukan seputar hal yang sedang menjadi polemik di tengah masyarakat tersebut.
"Ini lagi dikaji undang-undang apa yang mendukung dan bertentangan. Pasti undang ahli untuk memberikan masukan," tutur Setyo. (Baca juga: Mendagri: Plt Gubernur Masih Tahap Penggodokan )
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan pejabat dari Polri untuk menjadi plt gubernur Jabar dan Sumut. Menyikapi usulan tersebut, Polri kemudian mengajukan nama Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan untuk menjadi plt gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin untuk menduduki kursi jabatan Plt gubernur Sumatera Utara.
Namun, usulan tersebut mendapatkan sorotan tajam publik bahkan menjadi polemik di tengah masyarakat.
(dam)