PAN Sebut Indonesia Sudah Darurat LGBT

Jum'at, 26 Januari 2018 - 16:50 WIB
PAN Sebut Indonesia Sudah Darurat LGBT
PAN Sebut Indonesia Sudah Darurat LGBT
A A A
JAKARTA - Saat ini DPR tengah mengkaji perluasan pidana untuk perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) lewat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polemik pemidanaan LGBT muncul pasca pernyataan Ketua MPR yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menyatakan ada lima fraksi di DPR setuju LGBT.

Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno menilai, polemik pernyataan Zulkifli Hasan sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan kembali.

Menurut dia, PAN sudah memiliki pandangan pasti mengenai LGBT. "Kita menentang gerakan, bukan orangnya, apalagi kalau gerakan mau dijadikan gaya hidup, karena bertentangan dengan agama dan karakter bangsa Indonesia," ungkap Eddy Suparno saat acara diskusi di Omah Sendok, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Kendati begitu, Eddy menilai perlu ada sisi kemanusiaan yang dilakukan untuk merespons masalah tersebut.

Dia tidak ingin ada anggapan orang yang disebut LGBT lebih rendah dari masyarakat pada umumnya.

Menurut Eddy, orang LGBT jangan dikucilkan malah harus dirangkul, namun perilakunya tetap dilarang. "Banyak orang LGBT yang dirangkul, lalu kemudian dia tidak punya masalah penyimpangan seksual kembali, " ucapnya.

Eddy mengusulkan, untuk mengurangi perilaku LBGT yang berkembang, pembahasan atau rancangan KUHP yang mengatur soal LGBT segera diselesaikan.

"Di antara kondisi darurat yg terjadi di Indonesia, darurat narkoba, darurat kekerasan seksual dan darurat lainnya, LGBT juga darurat," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7999 seconds (0.1#10.140)