Zumi Zola Dukung Penuh KPK untuk Berantas Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jambi Zumi Zola, kembali membuktikan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi dan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbukti, Zumi memenuhi undangan KPK dan mengaku pemeriksaan terhadapnya hanya pendalaman dari sebelumnya. Menurutnya, semua pertanyaan penyidik KPK telah dijawabnya.
"Sudah dijawab semua. Untuk detail tanya ke penyidik. Sama seperti yang saya sampaikan kemarin cuma pendalaman," kata Zumi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
Zumi terlihat telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Mengenakan batik lengan panjang, Zumi yang dikawal oleh dua ajudannya.
KPK sebelumnya menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya enggak tahu (ada tersangka baru atau tidak)," jawab Zumi.
Sebelumnya, Zumi juga sempat diperiksa KPK pada 5 Januari 2018 sebagai saksi untuk tersangka Saifudin, yang merupakan Asisten Daerah III Pemprov Jambi dalam kasus dugaan suap 'duit ketok' APBD Jambi. Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.
Terbukti, Zumi memenuhi undangan KPK dan mengaku pemeriksaan terhadapnya hanya pendalaman dari sebelumnya. Menurutnya, semua pertanyaan penyidik KPK telah dijawabnya.
"Sudah dijawab semua. Untuk detail tanya ke penyidik. Sama seperti yang saya sampaikan kemarin cuma pendalaman," kata Zumi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
Zumi terlihat telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Mengenakan batik lengan panjang, Zumi yang dikawal oleh dua ajudannya.
KPK sebelumnya menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) 'duit ketok' DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya enggak tahu (ada tersangka baru atau tidak)," jawab Zumi.
Sebelumnya, Zumi juga sempat diperiksa KPK pada 5 Januari 2018 sebagai saksi untuk tersangka Saifudin, yang merupakan Asisten Daerah III Pemprov Jambi dalam kasus dugaan suap 'duit ketok' APBD Jambi. Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.
(maf)