Konflik Meruncing, Kubu Daryatmo Akan Pecat OSO dari Hanura
A
A
A
JAKARTA - Partai Hanura kepemimpinan Marsekal Madya TNI Purn Daryatmo akan memecat Oesman Sapta Odang (OSO) dari keanggotaan partai itu secara tidak hormat.
Hanura kubu Daryatmo menganggap OSO terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan Partai Hanura saat menjabat ketua umum.
"Kami DPP di bawah kepemimpinan Pak Daryatmo dan Sarifuddin Sudding akan memberhentikan secara tidak hormat Bapak Oesman Sapta," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kepemimpinan Daryatmo, Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Karena, lanjut dia, OSO pernah menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum Partai Hanura untuk menarik uang dari berbagai pihak. Kemudian, uang itu dimasukkan ke rekening pribadi OSO.
"Tentu hal ini kami lakukan pemberhentian Pak Oesman Sapta sebagai anggota Partai Hanura," ungkapnya. (Baca juga: Dituduh Gelapkan Uang Hanura, Kubu OSO: Hati-hati Menuduh )
Menurut dia, pemecatan akan dilakukan agar tidak berimplikasi terhadap kelembagaan Partai Hanura.
Sebelumnya, Partai Hanura kubu OSO mengingatkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan kubu Sarifuddin Sudding, Mularis Djahri agar hati-hati jika menuduh tanpa memiliki bukti yang kuat. Sebab, tuduhan tanpa bukti itu dianggap bukan masalah sederhana.
Adapun Mularis Djahri menuduh OSO menggelapkan alias menyalahkangunakan uang Partai Hanura sekitar Rp200 miliar. "Terkait isu Rp200 miliar, saya hanya ingin sampaikan, tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat. Karena, dampaknya, implikasinya, serius," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika saat jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 18 Januari 2018.
Psek mengatakan, menuduh seseorang menggelapkan uang partai sekitar Rp200 miliar itu bukan masalah yang sederhana. Terlebih, kata dia, yang dituduh adalah OSO yang memiliki jabatan resmi.
Hanura kubu Daryatmo menganggap OSO terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan Partai Hanura saat menjabat ketua umum.
"Kami DPP di bawah kepemimpinan Pak Daryatmo dan Sarifuddin Sudding akan memberhentikan secara tidak hormat Bapak Oesman Sapta," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kepemimpinan Daryatmo, Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Karena, lanjut dia, OSO pernah menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum Partai Hanura untuk menarik uang dari berbagai pihak. Kemudian, uang itu dimasukkan ke rekening pribadi OSO.
"Tentu hal ini kami lakukan pemberhentian Pak Oesman Sapta sebagai anggota Partai Hanura," ungkapnya. (Baca juga: Dituduh Gelapkan Uang Hanura, Kubu OSO: Hati-hati Menuduh )
Menurut dia, pemecatan akan dilakukan agar tidak berimplikasi terhadap kelembagaan Partai Hanura.
Sebelumnya, Partai Hanura kubu OSO mengingatkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan kubu Sarifuddin Sudding, Mularis Djahri agar hati-hati jika menuduh tanpa memiliki bukti yang kuat. Sebab, tuduhan tanpa bukti itu dianggap bukan masalah sederhana.
Adapun Mularis Djahri menuduh OSO menggelapkan alias menyalahkangunakan uang Partai Hanura sekitar Rp200 miliar. "Terkait isu Rp200 miliar, saya hanya ingin sampaikan, tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat. Karena, dampaknya, implikasinya, serius," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika saat jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 18 Januari 2018.
Psek mengatakan, menuduh seseorang menggelapkan uang partai sekitar Rp200 miliar itu bukan masalah yang sederhana. Terlebih, kata dia, yang dituduh adalah OSO yang memiliki jabatan resmi.
(dam)