Badan Legislasi DPR Tepis Pernyataan Ketua MPR Soal LGBT
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menjelaskan hingga kini DPR belum pernah membahas Rancangan Undang-undang terkait lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Baleg DPR membantah pernyataan Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi mendukung LGBT.
"Bahwa ada lima fraksi yang sudah menyetujui perihal tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR belum pernah membahas RUU tersebut," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2018).
Bahkan, kata dia, hampir semua fraksi menolak untuk memasukkan Rancangan Undang-undang terkait LGBT dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas maupun jangka menengah.
DPR, kata Firman, sangat hati-hati dalam memutuskan sebuah Rancangan Undang-undang. "Walaupun ada desakan dari beberapa NGO/LSM yang pernah melakukan audensi di Baleg DPR, tetapi DPR belum merespons desakan itu," kata Politikus Partai Golkar ini.
Dia mengatakan, Baleg DPR melihat Rancangan Undang-undang terkait LGBT sangat sensitif. Apalagi, lanjut dia, mayoritas penduduk di Indonesia adalah muslim. "Tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," tuturnya.
Baleg DPR membantah pernyataan Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi mendukung LGBT.
"Bahwa ada lima fraksi yang sudah menyetujui perihal tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR belum pernah membahas RUU tersebut," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2018).
Bahkan, kata dia, hampir semua fraksi menolak untuk memasukkan Rancangan Undang-undang terkait LGBT dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas maupun jangka menengah.
DPR, kata Firman, sangat hati-hati dalam memutuskan sebuah Rancangan Undang-undang. "Walaupun ada desakan dari beberapa NGO/LSM yang pernah melakukan audensi di Baleg DPR, tetapi DPR belum merespons desakan itu," kata Politikus Partai Golkar ini.
Dia mengatakan, Baleg DPR melihat Rancangan Undang-undang terkait LGBT sangat sensitif. Apalagi, lanjut dia, mayoritas penduduk di Indonesia adalah muslim. "Tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," tuturnya.
(dam)