Dituduh Gelapkan Uang Hanura Rp200 M, Kubu OSO: Hati-hati Menuduh

Kamis, 18 Januari 2018 - 22:11 WIB
Dituduh Gelapkan Uang...
Dituduh Gelapkan Uang Hanura Rp200 M, Kubu OSO: Hati-hati Menuduh
A A A
JAKARTA - Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) mengingatkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan kubu Sarifuddin Sudding, Mularis Djahri agar hati-hati jika menuduh tanpa memiliki bukti yang kuat. Sebab, tuduhan tanpa bukti itu dianggap bukan masalah sederhana.

Adapun Mularis Djahri menuduh OSO menggelapkan alias menyalahkangunakan uang Partai Hanura sekitar Rp200 miliar. "Terkait isu Rp200 miliar, saya hanya ingin sampaikan, tolong hati-hati menuduh kalau tidak punya bukti yang kuat. Karena, dampaknya, implikasinya, serius," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika saat jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018) malam.

Pasek mengatakan, menuduh seseorang menggelapkan uang partai sekitar Rp200 miliar itu bukan masalah yang sederhana. Terlebih, kata dia, yang dituduh adalah OSO, seseorang yang memiliki jabatan resmi.

"Karena itu (Mularis Djahri, red) masih keluarga besar Hanura, kami berikan kesempatan untuk meminta maaf," papar legislator asal Bali itu.

Dia menjelaskan, kata menggelapkan dalam undang-undang merupakan suatu pidana. Namun, pihaknya saat ini belum memiliki niatan untuk melaporkan Mularis Djahri ke kepolisian.

"Apakah akan kami bawa ke sana (Hukum, red), kembali lagi, ini keluarga besar, beda. Kita ini tidak sedang berperang, tetapi sedang berselisih paham," kata mantan kader Partai Demokrat ini.

Dia pun meyakini bahwa OSO sangat pemaaf, jika Mularis Djahri mencabut tuduhan tersebut dan meminta maaf. "Tetapi kalau itu tidak dilakukan, maka mohon maaf, harus dipisahkan pribadi dengan lembaga," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0807 seconds (0.1#10.140)