Soal Verifikasi, PSI Tegaskan Siap Jalani Keputusan KPU
A
A
A
JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan selalui siap dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019.
"PSI sendiri alhamdulillah siap dengan apa pun keputusannya, termasuk diverifikasi faktual, sebagaimana prosesnya kini sedang berlangsung," kata Ketua DPP PSI, Tsamara Amany kepada SINDOnews, Rabu (17/1/2018).
Hal itu diungkapkan Tsamara ketika ditanya mengenai keputusan pemerintah dan DPR pada Selasa 16 Januari 2018 yang menyepakati penghapusan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2019. (Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Istilah Verifikasi Faktual Parpol )
Tsamara menegaskan keyakinannya KPU akan tetap mengikuti putusan MK yang mewajibkan seluruh parpol menjalani verifikasi faktual. "Agar tidak adanya perlakuan berbeda antarpartai politik untuk mengikuti Pemilu 2019," tandasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya KPU telah menyatakan PSI telah lolos verifikasi faktual di tingkat pusat.
Sementara itu, KPU akhirnya menyatakan tetap akan menjalankan tahapan verifikasi sesuai dengan apa yang diputuskan MK. (Baca juga: KPU Tetap Jalankan Putusan MK Soal Verifikasi Parpol )
"PSI sendiri alhamdulillah siap dengan apa pun keputusannya, termasuk diverifikasi faktual, sebagaimana prosesnya kini sedang berlangsung," kata Ketua DPP PSI, Tsamara Amany kepada SINDOnews, Rabu (17/1/2018).
Hal itu diungkapkan Tsamara ketika ditanya mengenai keputusan pemerintah dan DPR pada Selasa 16 Januari 2018 yang menyepakati penghapusan verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2019. (Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Istilah Verifikasi Faktual Parpol )
Tsamara menegaskan keyakinannya KPU akan tetap mengikuti putusan MK yang mewajibkan seluruh parpol menjalani verifikasi faktual. "Agar tidak adanya perlakuan berbeda antarpartai politik untuk mengikuti Pemilu 2019," tandasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya KPU telah menyatakan PSI telah lolos verifikasi faktual di tingkat pusat.
Sementara itu, KPU akhirnya menyatakan tetap akan menjalankan tahapan verifikasi sesuai dengan apa yang diputuskan MK. (Baca juga: KPU Tetap Jalankan Putusan MK Soal Verifikasi Parpol )
(dam)