Hanura Butuh Sosok Wiranto untuk Eksis di Pemilu 2019
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto diyakini mampu membuat Partai Hanura tetap eksis pada Pemilu serentak 2019 dan di parlemen.
Namun, hal itu jika Wiranto bersedia menjabat kembali sebagai ketua umum Partai Hanura menggantikan Oesman Sapta Odang (OSO).
"Kalau beliau (Wiranto-red) tetap bersedia dan masih menyimpan waktu, ya memang masih diperlukan ini sebenarnya figur beliau di partai ini supaya ke depan masalah ini bisa teredam dan partai ini bisa bertahan eksis 2019, masih tetap ada di parlemen," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon, Selasa (16/1/2018). (Baca juga: Oesman Sapta Tak Masalah jika Wiranto Kembali Pimpin Hanura )
Dia menambahkan, kesalahan yang dilakukan OSO selaku ketua umum Partai Hanura tidak hanya terkait pilkada. Sehingga, sambung dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memberhentikan OSO dari jabatan ketua umum Partai Hanura atas desakan mayoritas pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Sudah ada beberapa permasalahan, memang ada pelanggaran di AD/ART, jadi artinya salah satunya pengelolaan tata kelola daripada pilkada itu," tuturnya.
Jadi, lanjut dia, banyak masalah yang tidak sesuai dengan aturan di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dia pun mengakui Partai Hanura ketika dipimpin Wiranto jauh lebih baik ketimbang dipimpin OSO. "Ya kalau dengan Pak Wiranto kita mengikuti sesuai AD/ART dan itu mekanisme itu berjalan," tuturnya.
Namun, hal itu jika Wiranto bersedia menjabat kembali sebagai ketua umum Partai Hanura menggantikan Oesman Sapta Odang (OSO).
"Kalau beliau (Wiranto-red) tetap bersedia dan masih menyimpan waktu, ya memang masih diperlukan ini sebenarnya figur beliau di partai ini supaya ke depan masalah ini bisa teredam dan partai ini bisa bertahan eksis 2019, masih tetap ada di parlemen," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon, Selasa (16/1/2018). (Baca juga: Oesman Sapta Tak Masalah jika Wiranto Kembali Pimpin Hanura )
Dia menambahkan, kesalahan yang dilakukan OSO selaku ketua umum Partai Hanura tidak hanya terkait pilkada. Sehingga, sambung dia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) memberhentikan OSO dari jabatan ketua umum Partai Hanura atas desakan mayoritas pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Sudah ada beberapa permasalahan, memang ada pelanggaran di AD/ART, jadi artinya salah satunya pengelolaan tata kelola daripada pilkada itu," tuturnya.
Jadi, lanjut dia, banyak masalah yang tidak sesuai dengan aturan di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dia pun mengakui Partai Hanura ketika dipimpin Wiranto jauh lebih baik ketimbang dipimpin OSO. "Ya kalau dengan Pak Wiranto kita mengikuti sesuai AD/ART dan itu mekanisme itu berjalan," tuturnya.
(dam)