KPU: Partai Idaman Hanya Penuhi Syarat Keanggotaan 2 Provinsi

Selasa, 09 Januari 2018 - 14:58 WIB
KPU: Partai Idaman Hanya...
KPU: Partai Idaman Hanya Penuhi Syarat Keanggotaan 2 Provinsi
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dengan agenda mendengarkan pembacaan jawaban pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam jawabannya untuk gugatan yang disampaikan Partai Islam Damai Aman (Idaman), KPU mengatakan bahwa partai tersebut tidak diloloskan ke tahap verifikasi faktual karena ketidakmampuannya dalam memenuhi syarat administrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Apa yang diputus sesuai perundangan, hasil akhir penelitian administrasi surat domisili, rekening tidak sesuai dengan aturan perundangan,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat membacakan jawaban pihak termohon di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Hasyim juga mengungkap bahwa partai besutan Raja Dangdut Rhoma Irama ini tidak mampu memenuhi syarat minimal keanggotaan yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Berdasarkan hasil penelitian administrasi, hingga proses perbaikan hanya ada dua provinsi yang mampu memenuhi persyaratan.

“Tidak memenuhi syarat (TMS) di 32 provinsi kecuali DKI Jakarta dan Banten,” tambah Hasyim.

Sebagaimana diketahui pasca penelitian administrasi, KPU memutus tujuh partai politik tidak berhak ikut dalam proses verifikasi faktual. Ketujuh partai tersebut antara lain Partai Idaman, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Bhinneka Indonesia (PBI) serta Partai Rakyat.
(kri)
Berita Terkait
Partai Masyumi Resmi...
Partai Masyumi Resmi Kembali Dideklarasikan Dalam HUT ke-73
Suharso Monoarfa Terpilih...
Suharso Monoarfa Terpilih Jadi Ketua Umum PPP Secara Aklamasi
Partai Perindo Tegaskan...
Partai Perindo Tegaskan Politik sebagai Pengabdian, Bukan Perebutan Kekuasaan
Rakernas Perdana di...
Rakernas Perdana di Surabaya, Partai Mahasiswa Indonesia Berkomitmen Tingkatkan Partisipasi Politik Anak Muda
Jadi Caleg Butuh Uang...
Jadi Caleg Butuh Uang Banyak, Prabu Revolusi: Banyak Persepsi yang Salah soal Calon Legislatif
Aiman Witjaksono dan...
Aiman Witjaksono dan Prabu Revolusi Blak-Blakan soal Alasan Terjun ke Politik
Berita Terkini
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved