Fahri Hamzah: Satgas BSSN Jangan Digunakan untuk Kriminalisasi

Senin, 08 Januari 2018 - 21:54 WIB
Fahri Hamzah: Satgas...
Fahri Hamzah: Satgas BSSN Jangan Digunakan untuk Kriminalisasi
A A A
JAKARTA - DPR setuju dengan keberadaan Satgas Anti SARA dan juga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berada langsung di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, kedua badan tersebut tidak di konversi menjadi alat untuk menghambat dan menekan kebebasan berpendapat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengatakan Satgas Anti SARA dan BSSN merupakan mata dan telinga Presiden dalam mengambil keputusan, maka kewenangannya berada langsung di bawah Presiden.

"Jadi tolong itu digunakan sebagai mata dan telinga Presiden saja, jangan digunakan sebagai mekanisme politik untuk kriminalisasi. Itu bisa memancing kekacauan tambahan," ucapnya (8/1) di Gedung DPR.

Menurutnya, kriminalitas yang sudah diatur dalam undang-undang, biarlah diproses melalui mekanisme yang normal, jangan dibuat atau didesain.

Keberadaan Satgas Anti SARA dan BSSN, sambungnya, jangan sampai dipakai untuk kepentingan tertentu yang tidak semestinya. Kata Fahri seperti memantau media sosial untuk mengetahui siapa saja yang menghina Presiden dan keluarganya, atau siapa yang menghina pejabat.

"Laporan-laporan ini bisa berbahaya betul. Karena itu adalah dinamika yang harus kita terima dahulu. Kalau ada orang yang kecewa dengan itikad masyarakat, biarkan saja masyarakat yang melaporkan. Biarlah dinamika itu terjadi secara independen dan natural," jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8045 seconds (0.1#10.140)