Pengamat Politik: Kampanye Hitam Ironi bagi Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Kampanye hitam (black campaign) dianggap menjadi sesuatu yang tak terpisahkan dari pilkada. Sehingga masalah tersebut akan mengurangi kualitas demokrasi dalam hal pendidikan politik kepada masyarakat.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, biasanya kampanye hitam itu terkait dengan kasus pribadi sang calon misalnya korupsi, kasus asmara, asusila, dan bentuk kejahatan lain yang sengaja diblow up untuk mendowngrade pasangan calon lawan.
"Ini ironi bagi pilkada kita. Padahal demokrasi kita sudah maju, tapi black campaign masih kerap digunakan untuk menang," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/1/2018).
Pengamat Politik dari UIN Jakarta ini menuturkan, mestinya para elite belajar banyak dari pilkada-pilkada sebelumnya bahwa kampanye hitam kontra produktif dengan semangat membangun demokrasi yang sehat. Ia memprediksi kampanye hitam bakal marak pada Pilkada 2018 karena dinilai tiket emas untuk Pemilu 2019.
Bagi Adi, fenomena black campaign ini tak mendidik masyarakat, tak mencerahkan, dan merusak kualitas pilkada. Sebab itu, Bawaslu harus lebih pro aktif menindak setiap potensi kampanye hitam.
"Bahkan jika cukup bukti, pelaku penyebar kampanye kampanye hitam mesti dipidanakan. Atau jika pelaku kampanye hitam adalah paslon maka layak didiskualifikasi," tandasnya.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, biasanya kampanye hitam itu terkait dengan kasus pribadi sang calon misalnya korupsi, kasus asmara, asusila, dan bentuk kejahatan lain yang sengaja diblow up untuk mendowngrade pasangan calon lawan.
"Ini ironi bagi pilkada kita. Padahal demokrasi kita sudah maju, tapi black campaign masih kerap digunakan untuk menang," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Senin (8/1/2018).
Pengamat Politik dari UIN Jakarta ini menuturkan, mestinya para elite belajar banyak dari pilkada-pilkada sebelumnya bahwa kampanye hitam kontra produktif dengan semangat membangun demokrasi yang sehat. Ia memprediksi kampanye hitam bakal marak pada Pilkada 2018 karena dinilai tiket emas untuk Pemilu 2019.
Bagi Adi, fenomena black campaign ini tak mendidik masyarakat, tak mencerahkan, dan merusak kualitas pilkada. Sebab itu, Bawaslu harus lebih pro aktif menindak setiap potensi kampanye hitam.
"Bahkan jika cukup bukti, pelaku penyebar kampanye kampanye hitam mesti dipidanakan. Atau jika pelaku kampanye hitam adalah paslon maka layak didiskualifikasi," tandasnya.
(kri)