Zumi Zola Diperiksa Terkait Penyidikan Kasus Korupsi RAPBD Jambi
Jum'at, 05 Januari 2018 - 13:55 WIB
Zumi Zola Diperiksa Terkait Penyidikan Kasus Korupsi RAPBD Jambi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Jambi, Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Zumi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2018.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saifuddin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (5/1/2018).
Saifuddin merupakan Asisten Daerah III Pemerintah Provinsi Jambi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Anggota DPRD Jambi Supriono, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dearah Provinsi Jambi Erwan Malik, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jambi, Arvan.
Selain memeriksa Zumi Zola, Hari ini KPK juga memeriksa Ketua DPRD Jambi Cornelia Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi, Zoerman Mannap serta pihak swasta bernama Ali Tonang
Zumi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2018.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saifuddin," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (5/1/2018).
Saifuddin merupakan Asisten Daerah III Pemerintah Provinsi Jambi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Anggota DPRD Jambi Supriono, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dearah Provinsi Jambi Erwan Malik, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Jambi, Arvan.
Selain memeriksa Zumi Zola, Hari ini KPK juga memeriksa Ketua DPRD Jambi Cornelia Buston, Wakil Ketua DPRD Jambi, Zoerman Mannap serta pihak swasta bernama Ali Tonang
(dam)