Dorodjatun Kuntjoro Tjakti Diperiksa Selama Enam Jam
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Dorodjatun menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung.
Sebelum keluar ruang steril Gedung KPK, Dorodjatun meminta satuan keamanan untuk mengawalinya keluar. "Tunggu KPK saja," ujar Dorodjatun kepada wartawan di depan pintu lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Dia tidak menjelaskan soal pemeriksaanya oleh penyidik KPK. "Tunggu saja dari KPK," ucap Dorodjatun sambil memasuki mobil Toyota Kijang Innova.
Dorodjatun menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung.
Sebelum keluar ruang steril Gedung KPK, Dorodjatun meminta satuan keamanan untuk mengawalinya keluar. "Tunggu KPK saja," ujar Dorodjatun kepada wartawan di depan pintu lobi Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Dia tidak menjelaskan soal pemeriksaanya oleh penyidik KPK. "Tunggu saja dari KPK," ucap Dorodjatun sambil memasuki mobil Toyota Kijang Innova.
(dam)