Jokowi Diminta Beri Atensi Lebih ke Kasus Teror Novel Baswedan
A
A
A
JAKARTA - Tahun baru 2018 tinggal hitungan hari lagi. Namun, kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga kini belum menemui titik terang.
Padahal, peristiwa yang membuat mata Novel Baswedan terluka itu sudah lebih dari delapan bulan. Mengenai hal itu, mantan pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi lebih bagi penyelesaian kasus Novel Baswedan itu pada tahun 2018 mendatang.
"Di tahun 2018 ini, sebaiknya Presiden memberikan atensi lebih bagi penyelesaian kasus ini agar tidak terkesan sebagai Dark Number Case yang tidak akan terungkap," ujar Indriyanto Seno Adji kepada SINDONEWS, Kamis (28/12/2017).
Indriyanto yang juga sebagai Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini menilai, Polri selama ini sudah cukup terbuka pada KPK bagi transparansi penanganan kasus tersebut.
"Karenanya kerja sama tim Polri-KPK bisa lebih ditingkatkan baga pengungkapan tabir kasus ini," pungkasnya.
Adapun kasus itu terjadi pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai melaksanakan salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Padahal, peristiwa yang membuat mata Novel Baswedan terluka itu sudah lebih dari delapan bulan. Mengenai hal itu, mantan pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi lebih bagi penyelesaian kasus Novel Baswedan itu pada tahun 2018 mendatang.
"Di tahun 2018 ini, sebaiknya Presiden memberikan atensi lebih bagi penyelesaian kasus ini agar tidak terkesan sebagai Dark Number Case yang tidak akan terungkap," ujar Indriyanto Seno Adji kepada SINDONEWS, Kamis (28/12/2017).
Indriyanto yang juga sebagai Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini menilai, Polri selama ini sudah cukup terbuka pada KPK bagi transparansi penanganan kasus tersebut.
"Karenanya kerja sama tim Polri-KPK bisa lebih ditingkatkan baga pengungkapan tabir kasus ini," pungkasnya.
Adapun kasus itu terjadi pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai melaksanakan salat Subuh di masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(maf)