Sepanjang 2017, KPK Serap 91,9% Anggaran untuk Berantas Korupsi
Rabu, 27 Desember 2017 - 17:11 WIB
Sepanjang 2017, KPK Serap 91,9% Anggaran untuk Berantas Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu lembaga negara dengan penyerapan anggaran cukup tinggi. Di tahun 2017 ini, KPK menggunakan 91,9% alokasi anggaran dari APBN untuk membiayai seluruh aktivitas pemberantasan korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pada tahun 2017 KPK memeroleh anggaran sebesar Rp 849,5 miliar dari APBN. Penyerapan anggaran tahun ini sebesar Rp780,1 miliar.
"Itu setara dengan 91,8%," kata Agus saat menyampaikan laporan akhir tahun KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Agus mengatakan, laporan keuangan tahunan merupakan salah satu capaian yang dilakukan KPK. Sejak pertama kali berdiri, lembaga anti rasuah ini selalu memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangannya.
"Demikian juga dengan laporan akuntabilitas kinerja intansi pemerintah (LAKIP), selama enam tahun terkahir sejak 2011, KPK memperoleh nilai A," ucap Agus.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pada tahun 2017 KPK memeroleh anggaran sebesar Rp 849,5 miliar dari APBN. Penyerapan anggaran tahun ini sebesar Rp780,1 miliar.
"Itu setara dengan 91,8%," kata Agus saat menyampaikan laporan akhir tahun KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
Agus mengatakan, laporan keuangan tahunan merupakan salah satu capaian yang dilakukan KPK. Sejak pertama kali berdiri, lembaga anti rasuah ini selalu memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangannya.
"Demikian juga dengan laporan akuntabilitas kinerja intansi pemerintah (LAKIP), selama enam tahun terkahir sejak 2011, KPK memperoleh nilai A," ucap Agus.
(pur)