Sarwono Kusumaatmadja Apresiasi Kinerja Menteri LHK

Kamis, 21 Desember 2017 - 08:01 WIB
Sarwono Kusumaatmadja Apresiasi Kinerja Menteri LHK
Sarwono Kusumaatmadja Apresiasi Kinerja Menteri LHK
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja, memuji kinerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Ini sekaligus meluruskan informasi yang dinilainya sengaja dipelintir beberapa kalangan.

Sarwono menyayangkan banyak pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai isu kehutanan dan lingkungan, yang justru diplintir sedemikian rupa, sehingga seolah-olah yang dikritik adalah Menteri Siti Nurbaya.

"Saya kira ini perlu diluruskan. Bahwasanya pernyataan Bapak Presiden itu adalah koreksi beliau pada kebijakan-kebijakan terdahulu, yang sedang diperbaiki oleh pemerintahan atau Menteri saat ini," kata Sarwono dalam siaran pers, Kamis(21/12/2017).

"Saya ini lama sebagai orang pemerintahan, jadi yakin bahwa yang dimaksud Presiden adalah kebijakan dulu yang sedang dilakukan langkah koreksi oleh pemerintah saat ini," tambahnya.

Mantan MenPAN pada Kabinet Pembangunan V inipun mengatakan bahwa di era Presiden Jokowi, sudah banyak terjadi perubahan di lingkup kerja Kehutanan dan Lingkungan Hidup Indonesia.

Tanggung jawab kerja menyatukan dua Kementerian ini saja katanya bukanlah kerja yang mudah. Diperlukan keberanian, ketegasan, kreatifitas dan keteguhan hati seorang Menteri. Semua itu dilihatnya ada pada sosok Menteri Siti, yang dinilai lebih banyak bekerja dalam sunyi.

"Saya melihat banyak sekali perubahan yang dilakukan Menteri Siti Nurbaya. Saya tahu sekali, dia bekerja keras siang dan malam nyaris tanpa henti. Kebijakan-kebijakannya saya nilai berani, dan wajar bila ada pihak-pihak yang merasa terganggu," kata Sarwono.

Di era Menteri LHK Siti Nurbaya, memang dilahirkan beberapa kebijakan berani yang belum pernah dilakukan pendahulunya. Seperti keluarnya PP perlindungan gambut, serta penegakan hukum lingkungan yang berani menyasar korporasi nakal. Meski banyak mendapat tekanan, KLHK hingga saat ini diketahui masih teguh mempertahankan kebijakan-kebijakannya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6169 seconds (0.1#10.140)