Batalkan Mutasi Pati TNI, Panglima: Tak Ada Istilah Like and Dislike
Rabu, 20 Desember 2017 - 16:59 WIB

Batalkan Mutasi Pati TNI, Panglima: Tak Ada Istilah Like and Dislike
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan keputusannya yang membatalkan sebagian isi surat keputusan Jenderal Gatot Nurmantyo, Panglima sebelumnya terkait mutasi 16 perwira tinggi (Pati) TNI.
Menurut Hadi, sebagai pimpinan tertinggi TNI, dirinya harus
senantiasa melakukan evaluasi di internal institusinya. "Saya selalu mengevaluasi secara terus menerus dan berkesinambungan terhadap SDM TNI untuk memenuhi organisasi TNI ini dan menghadapi tugas-tugas ke depan yang semakin kompleks," tutur Hadi di Madivif 1 Kostrad Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (20/12/2017). (Baca juga: Panglima Batalkan Keputusan Jenderal Gatot Terkait Mutasi 32 Pati TNI )
Dia menjelaskan, pengisian jabatan di lingkungan TNI sesuai kebutuhan TNI yang didasarkan atas profesionalisme dan merit system.
"Bagaimana kita bisa laksanakan itu kita memiliki satu dasar bahwa pengisian jabatan sesuat kebutuhan dan organisasi. Didasarkan pada profesionalitas dan merit system," tuturnya.
Merit system adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan atas kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Dia memaparkan, TNI memiliki petunjuk administrasi yang baku. Pelaksanaannya dilakukan bertahap, mulai dari satuan bawah hingga dengan tingkat atas. "Artinya mulai dari pembinaan di satuan sampai dengan masuk Mabes TNI," paparnya.
Dalam petunjuk tenis, kata dia, tidak dikenal istilah like and dislike (suka atau tidak suka), tapi berlandaskan profesionalitas dan merit system. "Sehingga kita sampaikan bahwa sangat profesional apabila kita melaksanakan itu," katanya.
Menurut Hadi, sebagai pimpinan tertinggi TNI, dirinya harus
senantiasa melakukan evaluasi di internal institusinya. "Saya selalu mengevaluasi secara terus menerus dan berkesinambungan terhadap SDM TNI untuk memenuhi organisasi TNI ini dan menghadapi tugas-tugas ke depan yang semakin kompleks," tutur Hadi di Madivif 1 Kostrad Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (20/12/2017). (Baca juga: Panglima Batalkan Keputusan Jenderal Gatot Terkait Mutasi 32 Pati TNI )
Dia menjelaskan, pengisian jabatan di lingkungan TNI sesuai kebutuhan TNI yang didasarkan atas profesionalisme dan merit system.
"Bagaimana kita bisa laksanakan itu kita memiliki satu dasar bahwa pengisian jabatan sesuat kebutuhan dan organisasi. Didasarkan pada profesionalitas dan merit system," tuturnya.
Merit system adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan atas kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Dia memaparkan, TNI memiliki petunjuk administrasi yang baku. Pelaksanaannya dilakukan bertahap, mulai dari satuan bawah hingga dengan tingkat atas. "Artinya mulai dari pembinaan di satuan sampai dengan masuk Mabes TNI," paparnya.
Dalam petunjuk tenis, kata dia, tidak dikenal istilah like and dislike (suka atau tidak suka), tapi berlandaskan profesionalitas dan merit system. "Sehingga kita sampaikan bahwa sangat profesional apabila kita melaksanakan itu," katanya.
(dam)