Kapuspen TNI Benarkan Pembatalan Mutasi 16 Pati

Rabu, 20 Desember 2017 - 09:06 WIB
Kapuspen TNI Benarkan...
Kapuspen TNI Benarkan Pembatalan Mutasi 16 Pati
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Mohamad Sabrar Fadhilah membenarkan adanya pembatalan mutasi 16 perwira tinggi (Pati) TNI. Diketahui melalui Surat Keputusan Nomor Kep/982.1/XII/2017 tanggal 19 Desember 2017, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir keputusan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo tentang mutasi perwira tinggi TNI.

“Benar, ada sebagian yang direvisi. Disesuaikan dengan kebutuhan organisasi,” kata Kapuspen TNI melalui whatsapp messenger kepada SINDOnews, Rabu (20/12/2017).

Diberitakan sebelumnya Marsekal Hadi mengubah keputusan Panglima TNI sebelumnya bernomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan Lingkungan TNI. Melalui keputusan itu, Panglima TNI menyatakan mutasi terhadap 16 Pati TNI tidak ada. (Baca juga: Panglima TNI Batalkan Keputusan Jenderal Gatot Terkait Mutasi 16 Pati )

Sekadar informasi, Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo memutasi 85 Pati TNI, termasuk 16 orang di antaranya Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini). Jabatan Pangkostrad diisi Mayjen TNI Sudirman yang semula menjabat Asops KSAD. (Baca juga: Panglima TNI Mutasi 85 Perwira TNI )
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6535 seconds (0.1#10.140)