Persepsi Masyarakat Terkait TPPU dan TPPT Meningkat

Selasa, 19 Desember 2017 - 15:57 WIB
Persepsi Masyarakat...
Persepsi Masyarakat Terkait TPPU dan TPPT Meningkat
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis Indeks Persepsi Publik Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (IPP APUPPT) 2017. Hasilnya, terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat atas dua jenis kejahatan tersebut yang pada tahun ini mendapat skor 5,31.

“Nilai IPP-APUPPT Indonesia 2017 sebesar 5,31 atau meningkat 0,1 dibandingkan tahun sebelumnya (5,21),” ujar anggota tim ahli survei IPP-APUPPT 2017, Ali Said di Gedung PPATK Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Ali mengatakan, makna dari meningkatnya IPP-APUPPT 2017 adalah adanya efektivitas kinerja pencegahan dan pemberantasan yang lebih baik pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maupun Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Di mana khusus TPPU tahun ini mendapat skor 5,57 atau lebih besar 0,51 dibandingkan TPPT 5,06.

“Namun untuk kenaikan yang signifikan terjadi pada TPPT di mana pada 2016 skornya 4,89 dan di 2017 mencapai 5,06. Begitu juga TPPU yang mengalami kenaikan dari 5,52 (2016) menjadi 5,57 (2017),” tambah Ali.

Meski begitu Ali menyebut, nilai IPP-APUPPT yang ada saat ini masih jauh dari skor maksimal yang mencapai 10. Dia berharap kedepan pemahaman masyarakat terhadap TPPU dan TPPT bisa semakin baik sehingga tercipta upaya pencegahan terjadinya TPPU dan TPPT dimasyarakat.

“Harapannya begitu, setelah dia paham, aware maka dia tidak akan ikut melakukan, bahkan melaporkan. Karena (kalau) dia paham, dia akan melaporkan. Semakin paham akan semakin besar pencegahannya,” tutur Ali.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7148 seconds (0.1#10.140)