Peredaran Narkoba Menggila, Masyarakat Jangan Sungkan Melapor

Senin, 18 Desember 2017 - 11:11 WIB
Peredaran Narkoba Menggila,...
Peredaran Narkoba Menggila, Masyarakat Jangan Sungkan Melapor
A A A
JAKARTA - Peredaran narkoba di Indonesia semakin menggila. Terakhir, Badan Narkotika Nasional menggerebek sebuah diskotek di Tubagus Angke, Jakarta Barat, yang selain diduga menjadi tempat pengguna, ternyata juga memproduksi narkoba bagi para konsumennya.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai menilai peredaran narkoba sudah masuk dalam tahap memprihatinkan. Pihaknya mengapresiasi kerja BNN yang tiada henti melakukan pemberantasan, mengingat bahaya peredaran narkoba sudah menjangkau setiap kalangan, tak terkecuali anak-anak.

“Sulit bagi penegak hukum seperti BNN bekerja sendiri. Perlu upaya bersama memberantas narkoba. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran atau bahkan produsen narkoba di sekitarnya, jangan takut melaporkannya kepada pihak berwajib. Bila perlu minta dampingi LPSK sebelum melapor,” kata Semendawai di Jakarta, Senin (18/12/2017).

Pada kasus penggerebekan pabrik narkoba di Diskotek MG di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Semendawai meminta para karyawan yang mengetahui aktivitas tersebut, untuk tidak takut memberikan kesaksiannya kepada penegak hukum. Jika terdapat intimidasi atau ancaman, silakan mengajukan permohonan kepada LPSK.

Karena dengan kesaksian dari mereka, lanjut Semendawai, penegak hukum dapat dengan mudah mengungkap siapa dalang di balik pabrik narkoba di diskotek tersebut. “Bagi mereka yang menjadi saksi tidak perlu takut, ungkap dengan sebenar-benarnya karena negara sudah menjamin perlindungan bagi mereka dalam undang-undang,” tegas dia.

Semendawai mengingatkan, LPSK bertugas memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi, termasuk dalam tindak pidana narkotika. Apalagi, tindak pidana narkotika termasuk kasus yang menjadi prioritas penanganan di LPSK bersama tindak pidana lain, seperti korupsi, terorisme, kekerasan seksual terhadap anak dan perdagangan orang.

Seperti ramai diberitakan, Diskotek MG, yang berada di Tubagus Angke, Jakarta Barat, digerebek oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (17/12-2017) dini hari. Penggerebekan dilakukan karena adanya indikasi peredaran dan kegiatan produksi narkoba.
(pur)
Berita Terkait
Pegadaian-BNN Sinergi...
Pegadaian-BNN Sinergi Bantu Korban Narkoba
Indonesia Sudah Bebas...
Indonesia Sudah Bebas dari Putau dan Morfin
HUT BNN RI: 20 Tahun...
HUT BNN RI: 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar
Jaringan Narkoba Manfaatkan...
Jaringan Narkoba Manfaatkan Musibah Covid 19
BNN KBB Rehabilitasi...
BNN KBB Rehabilitasi 20 Korban Penyalahgunaan Narkoba, Didominasi Pemakai
Kasus Teddy Minahasa,...
Kasus Teddy Minahasa, Doddy Prawinegara Bakal Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Berita Terkini
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved